Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sudah 31.686 Pendaftar P3K Berhasil Buat Akun - Ini Cara Login di sscasn.bkn.go.id & ssp3k.bkn.go.id

Daftar formasi PPPK/P3K 2019 tahap 1 diutamakan tenaga pendidik / guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.

Editor: Ilham Arsyam
Tribunnews
Pendaftaran PPPK atau P3K 

Sudah 31.686 Pendaftar P3K Berhasil Buat Akun - Ini Cara Login di sscasn.bkn.go.id & ssp3k.bkn.go.id

TRIBUN-TIMUR.COM - Hingga Kamis 14 Februari 2019 pukul 11.03 WIB akun pelamar pada situs pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K) dengan alamat https://ssp3k-daftar.bkn.go.id/akun, sudah mencapai 31.686.

Dari jumlah itu, pelamar yang sudah mengisi form pendaftaran berjumlah 14.827 dan tercatat yang sudah melakukan submit berjumlah 4.556.

Daftar formasi PPPK/P3K 2019 tahap 1 diutamakan tenaga pendidik / guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.

Untuk melihat informasi lowongan PPPK/P3K termasuk formasi yang dibutuhkan dapat dilakukan dengan mengunjungi alamat sscasn.bkn.go.id.

Rekrutmen PPPK 2019 atau P3K 2019 telah dibuka sejak Jumat (8/2/2019) dengan mulai bisa diaksesnya portal pendaftaran resmi PPPK 2019 di sscasn.bkn.go.id.

Ketika mengakses portal sscasn.bkn.go.id akan ada tiga rekrutmen, yakni lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk kota terdampak bencana seperti Palu, Donggala, Sigi, Parigi Moutong, dan Sulawesi Tenggara.

Baca: Web ssp3k.bkn.go.id Diprediksi Bisa Diakses Hari ini: Berikut Cara Buat Akun Daftar Online PPPK/P3K

Tersedia pula lowongan PPPK/P3K dan juga SSCN DIKDIN, yakni seleksi calon pegawai negeri sipil melalui kedinasan.

Berikut persyaratan lengkap untuk tiga formasi PPPK 2019 atau P3K 2019.

1. Tenaga pendidik/ guru

- TH Eks K-II

- Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019

- Pendidikan minimal S1/DIV dengan jurusan relevan dengan mata pelajaran pada kurikulum

- Masih aktif mengajar sampai saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat penugasan dai Kepala Sekolah/Kepala Dinas yang menyatakan masih aktif yang memuat informasi minimal NUPTK/NIK, nama, tempat dan tanggal lahir, nama sekolah, mata pelajaran yang diambu, Kab/Kota/Provinsi.

- Menandatangani surat pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri kab/kota/provinsi sesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan peta kebutuhan guru saat ini.

Baca: Jadwal PPPK Tahap 1, P3K Tahap 2, CPNS 2019, Login sscasn.bkn.go.id, ssp3k.bkn.go.id, sscn.bkn.go.id

2. Tenaga Kesehatan

- Tenaga Honorer Eks K-II

- Berusia Maksimal 57 Tahun per 1 April 2019

- Memiliki pendidikan minimal D-III bidang kesehatan sesuai dengan persyaratan jabatan.

- Mempunyai STR yang maasih berlaku (bukan STR Internship) kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator kesehatan dan Pranata Laboratorium Kesehatan dengan pendidikan D-III/S1-Kimia/Biologi.

- Memiliki Surat Keputusan Pengangkatan Terakhir

Baca: LOGIN di sscasn.bkn.go.id - Ini Sejumlah Masalah Saat Daftar PPPK atau P3K 2019 dan Solusinya

3. Penyuluh Pertanian PPPL

- Tenaga Honorer Eks K-II

- Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019,

Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) bidang pertanian (rumpun Ilmu Hayat Pertanian)

- Untuk inseminator wajib memiliki sertifikat inseminator

 

- Bertugas di desa dengan basis unite kerja di kecamatan, kabupaten atau provinsi dengan telah aktir bekerja selama minimal 5 tahun berturut. Dibuktikan degan SK Menteri Pertanian/Dirjen/Dinas Pertanian Provinsi.

Alur Pendaftaran PPPK 2019

1. Mengakses portal sscasn.bkn.go.id untuk melihat informasi PPPK 2019

2. Regristrasi:

Isi form berupa nomor peserta ujian K2, TTL, NIK, No KK/ NIK KK, email, password, pertanyaan keamanan, unggah pas foto 120 kb - 200 kb format jpg jpeg, cetak Kartu 
Informasi Akun

3. Login SSP3K atau ssp3k.bkn.go.id menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan

4. Lengkapi data

- Foto diri pegang KTP dan kartu informasi akun sebagai bukti telah membuat akun

- Pilih jabatan dan lengkapi pendidikan

- Lengkapi biodata

- Unggah dokumen persyaratan

- Cek isian yang telah dilengkapi pada form RESUME

- Cetak Kartu Pendaftaran

 

Syarat PPPK Penyuluh Pertanian
Syarat PPPK Penyuluh Pertanian (ssp3k.bkn.go.id)

5. Verifikasi oleh tim verifikator terhadap berkas atau dokumen yang telah diunggah/dikirimkan (bila instansi mengharuskan dokumen fisik dikirimkan)

6. Seleksi PPPK

Pelamar yang dinyatakan lulus administrasi akan mendapat kartu ujian untuk proses seleksi sesuai ketentuan instansi terkait.

7. Hasil Seleksi

Panitia seleksi PPPK 2019 instansi akan umumkan informasi status kelulusan pelamar

Syarat PPPK Tenaga Kesehatan
Syarat PPPK Tenaga Kesehatan (ssp3k.bkn.go.id)

Berikut informasi lengkap tentang pendaftaran PPPK tahun 2019, seperti dijelaskan Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan, dalam tayangan live streaming instansi 
tersebut.

1. Formasi dan Peserta yang Berhak Ikut

Seleksi tahap pertama PPPK pada Februari 2019 akan difokuskan pada tiga bidang yaitu pendidikan (guru dan dosen perguruan tinggi negeri baru), pertanian (penyuluh pertanian) dan tenaga kesehatan.

Untuk jabatan guru dan tenaga kesehatan, pesertanya adalah eks Tenaga Honorer K2 yang datanya sudah dimiliki BKN sejak tahun 2013.

"Sifatnya define partisipan nanti by name sudah ada. Nanti teman-teman lihat pengumumannya kan pengumuman baru akan mulai di sscasn.bkn.go.id pukul 16.00. Pada hari ini sampai dengan besok hanya akan ada pengumuman. Jadi mekanisme pendaftaran, siapa saja yang eligible, daerah mana saja yang rekrut karena ada beberapa daerah yang karena persoalan anggaran tidak bisa ikut," jelas Ridwan.

2. Jumlah Lowongan yang Dibuka

Ridwan menjelaskan, jumlah lowongan 150.000 PPPK pada tahun 2019 sifatnya hanyalah perkiraan.

Pasalnya, akan ada daerah yang tidak bisa ikut membuka seleksi karena persoalan anggaran.

3. Jadwal Seleksi PPPK Tahap Pertama

8 Februari 2019: pengumuman di sscasn.bkn.go.id.

10-16 Februari 2019: pendaftaran online bagi yang namanya terdaftar.

Pada saat yang bersamaan petugas dari BKN dan Pemda akan melakukan validasi peserta secara online, sama persis seperti saat seleksi CPNS.

17 Februari: hari terakhir verifikasi

18 Februari 2019: diharapkan pengumuman melalui sscasn.bkn.go.id.

"Tentu saja peran BKPP, BKSDM di daerah sangat penting karena verifikasi dan validasi yang sudah dilakukan di kementerian, ada di tangan mereka. Apakah yang bersangkutan mengajar terus atau tidak. Kalau tidak akan lepas dari database," kata Ridwan.

Syarat PPPK Guru
Syarat PPPK Guru (ssp3k.bkn.go.id)

4. Jadwal dan Lokasi Tes

Menurut Ridwan lokasi tes PPPK ada di lebih kurang 540 kabupaten/kota tempat peserta bertugas.

Tes akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang beberapa di antara fasilitasnya adalah milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Jadwal tentatif tes PPPK adalah sebagai berikut:

23-24 Februari 2019: ujian berbasis CAT di 540 titik lokasi bila semua daerah mengikuti.

25-28 Februari: pengolahan nilai.

Pengumuman: 1 Maret 2019

"Harapannya sebelum Pilpres sudah berstatus P3K," kata Ridwan.

5. Tes PPK Tanpa SKD

Metode tes PPPK adalah sebagai berikut:

a. Seleksi Administrasi

Pada tahap ini, persiapkan dokumen yang diperlukan, termasuk pula ijazah.

Untuk jabatan guru minimal harus S1, sedangkan tenaga kesehatan minimal D3.

b. Seleksi Kompetensi Manajerial, Sosio Kultural, dan Teknis

Ridwan mengungkapkan, seleksi PPPK tahap pertama tidak akan ada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) karena peserta dianggap sudah memenuhi kompetensi dasar di bidangnya 
masing-masing.

"Yang berbeda ada wawancara dengan pejabat pembina kepegawaian untuk mengetahui tanggapannya (calon P3K) tentang Pancasila, karena harus netral," ujar Ridwan.

Nantinya, PPPK yang diterima akan diseleksi kinerjanya di akhir tahun.

Jika berkinerja baik, maka kontrak yang bersangkutan akan diperpanjang tanpa harus tes lagi.

Link Download Petunjuk Teknis PPPK

 Anda yang hendak mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) sebaiknya mempelajari lebih dulu berbagai regulasi terkait seleksi PPPK atau P3K.

Hal ini agar pendaftaran PPPK/P3K di situs sscasn.bkn.go.id atau ssp3k.bkn.go.id.

Sebagaimana diketahui, pendaftaran PPPK/P3K telah dibuka mulai Selasa (12/2/2019) dan akan berlangsung hingga Minggu (17/2/2019).

Salah satu regulasi yang baru saja dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait seleksi PPPK/P3K adalah Peraturan BKN Nomor 1 tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Penelusuran Tribunnews.com, Kamis (14/2/2019), berbagai hal terkait pendaftaran PPPK/P3K diatur dalam Peraturan BKN itu.

Mulai dari persyaratan peserta, tahapan seleksi hingga pengangkatan PPPK/P3K.

Di pasal 18 misalnya, mengatur soal tahapan seleksi PPPK/P3K yang ditetapkan dalam tiga tahap.

Yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi dan wawancara.

Untuk dapat memahami secara lengkap Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 anda dapat mengunduhnya di tautan ini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved