Selain PPPK Tahap I, Pemerintah juga Sudah Buka Pendaftaran CPNS Lagi, Khusus di Lima Instansi ini
Selain rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2019, Pemerintah juga sudah membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil
TRIBUN-TIMUR.COM-Selain rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2019, Pemerintah juga sudah membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2018
Namun kali ini, seleksi CPNS 2018 hanya digelar di lima instansi, yakni Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Pemkot Palu, Pemkab Sigi, Pemkab Parigi Moutong, dan Pemkab Donggala.
Pendaftaran bisa dilakukan si sscn.bkn.go.id sejak Rabu (13/2/2019).
Baca: SSCASN BKN-Bocoran Materi dan Tahapan Seleksi PPPK 2019 Tahap I, Tanpa Seleksi Kompetensi Dasar
Baca: 175.003 Siswa Belum Lakukan Finalisasi, Akhirnya LTMPT Perpanjang Masa Pendaftaran SNMPTN 2019
Baca: Mereka yang Kini Meninggalkan Prabowo Subianto dan Beralih ke Joko Widodo
Rekrutmen CPNS khusus ini sudah diumumkan Badan Kepegawaian Negara atau BKN melalui akun official Twitter dan terbuka bagi formasi umum dan khusus non eks K-II maupun formasi khusus eks K-II/.
Menurut PP 11 2017 bahwa syarat usia penerimaan CPNS minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar dan sesuai kebijakan masing-masing instansi.

Namun, bagi pelamar yang sudah melakukan pendaftaran di SSCN 2018, sudah tidak dapat mendaftar ulang di periode ini.
Yang dapat melakukan pendaftaran adalah pelamar yang sebelumnya belum pernah mendaftar atau sudah mendaftar tetapi belum sampai tahapan kirim pada halaman resume.
Sebelum Anda melakukan pendaftaran ke instansi dan jabatan yang dituju, seluruh peserta (termasuk yang sudah pernah mendaftar di SSCN sebelumnya) diwajibkan untuk membuat sebuah akun akses SSCN 2018 terlebih dahulu.
Baca: Kapolri Jend Tito Karnavian Bicara, Kapolda Sulsel Irjen Hamidin Tutup Wajahnya, Ada Apa Gerangan?
Baca: Download, Lirik Demi Tuhan Aku Ikhlas oleh Armada ft Ifan Seventeen di MP3 dan Video
Baca: Lawan Dugaan Kriminalisasi Ahmad Dhani, Dekan FTI UMI Bikin Cover Hadapi dengan Senyuman
Silahkan pilih jenis formasi yang ingin didaftar, kemudian masukkan data diri sesuai dengan jenis formasi yang dipilih, lalu klik tombol "Lanjutkan".
Alur Pendaftaran:
1. Akses Portal SSCN 2018
Pelamar mengakses portal SSCN 2018 di https://sscn.bkn.go.id
Pelamar dapat melihat informasi penerimaan CPNS 2018 melalui portal SSCN.
2. Membuat akun SSCN 2018
-Pilih menu Registrasi
-Pelamar mengisikan NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga
-Pelamar mengisikan alamat email aktif password akun portal SSCN dan pertanyaan keamanan.
-Pelamar mengunggah pass photo min.120kb max 200kb dengan format JPG, JPEG
-Pelamar mencetak Kartu Informasi akun SSCN 2018.
