Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lurah Salassa Luwu Utara dalam Proses Penyelidikan Gakkumdu

Lurah Salassa, Bintang Purnomo, tengah dalam penyelidikan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/CHALIK MAWARDI
Ketua Bawaslu Luwu Utara, Muhajirin. 

TRIBUNLUTRA.COM, BAEBUNTA - Lurah Salassa, Bintang Purnomo, tengah dalam penyelidikan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Utara, Sulsel.

Gakkumdu terdiri atas Bawaslu, Kepolisian RI, dan Kejaksaan.

Bintang diduga tidak netral dan mendukung salah satu calon anggota legislatif.

Baca: 13 Daftar Ucapan dan Kata Mutiara Valentine Day Sangat Romantis untuk Pasangan Cocok di IG, WA & FB

Baca: Meski Menangis, Jaksa Tetap Minta Hakim Tuntut Istri Bos Abu Tour Dihukum 20 Tahun Penjara

Baca: Reino Barack dan Syahrini Dikabarkan Segera Menikah, Inilah Pengakuan Blak-blakan Petugas KUA Yasmin

Bintang ikut dituding memanfaatkan jabatan memfasilitasi calon bertemu dengan masyarakat.

"Sudah di tahap penyelidikan di Gakkumdu. Jadi sekarang teman-teman penyidik kepolisian yang tergabung di Sentra Gakkumdu Bawaslu sedang melakukan proses penyelidikan," ujar Ketua Bawaslu Luwu Utara, Muhajirin, Kamis (14/2/2019).

Menurut Muhajirin, berdasarkan UU Pemilu, apabila hasil klarifikasi dan kajian terdapat dugaan pelanggaran pemilu dan terpenuhi unsur-unsurnya, maka Bawaslu memberikan rekomendasi atau meneruskan ke lembaga yang berwenang.

"Untuk diberi sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

"Bawaslu tidak dapat memberikan penilaian di awal terkait status sebuah dugaan tindak pelanggaran pemilu sebelum semua proses telah dilewati," kata dia.

Salassa merupakan kelurahan di Kecamatan Baebunta, Luwu Utara, Sulsel.(TribunLutra.com).

Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp

 

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Follow juga akun instagram tribun-timur.com:

V

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved