Lurah Salassa Luwu Utara dalam Proses Penyelidikan Gakkumdu
Lurah Salassa, Bintang Purnomo, tengah dalam penyelidikan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Suryana Anas
TRIBUNLUTRA.COM, BAEBUNTA - Lurah Salassa, Bintang Purnomo, tengah dalam penyelidikan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Utara, Sulsel.
Gakkumdu terdiri atas Bawaslu, Kepolisian RI, dan Kejaksaan.
Bintang diduga tidak netral dan mendukung salah satu calon anggota legislatif.
Baca: 13 Daftar Ucapan dan Kata Mutiara Valentine Day Sangat Romantis untuk Pasangan Cocok di IG, WA & FB
Baca: Meski Menangis, Jaksa Tetap Minta Hakim Tuntut Istri Bos Abu Tour Dihukum 20 Tahun Penjara
Baca: Reino Barack dan Syahrini Dikabarkan Segera Menikah, Inilah Pengakuan Blak-blakan Petugas KUA Yasmin
Bintang ikut dituding memanfaatkan jabatan memfasilitasi calon bertemu dengan masyarakat.
"Sudah di tahap penyelidikan di Gakkumdu. Jadi sekarang teman-teman penyidik kepolisian yang tergabung di Sentra Gakkumdu Bawaslu sedang melakukan proses penyelidikan," ujar Ketua Bawaslu Luwu Utara, Muhajirin, Kamis (14/2/2019).
Menurut Muhajirin, berdasarkan UU Pemilu, apabila hasil klarifikasi dan kajian terdapat dugaan pelanggaran pemilu dan terpenuhi unsur-unsurnya, maka Bawaslu memberikan rekomendasi atau meneruskan ke lembaga yang berwenang.
"Untuk diberi sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
"Bawaslu tidak dapat memberikan penilaian di awal terkait status sebuah dugaan tindak pelanggaran pemilu sebelum semua proses telah dilewati," kata dia.
Salassa merupakan kelurahan di Kecamatan Baebunta, Luwu Utara, Sulsel.(TribunLutra.com).
Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
V