Kerap Kehabisan Antrean, Warga Tagih Janji Perekaman KTP Mobile di Maros
Nasiruddin kemudian mengusulkan pengadaan mobil mobile tersebut. Namun setelah ia pensiun, mobil tersebut belum juga diadakan.
Penulis: Ansar | Editor: Hasrul
TRIBUN MAROS.COM, TURIKALE - Warga menagih janji Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Maros, yang ingin mengadakan perekaman mobile untuk KTP elektronik, Rabu (13/2/2019).
Pasalnya, mobil mobile tersebut sudah diusulkan oleh Disdukcapil, saat Muh Nawir menjadi Kepala Dinas. Setelah, Nawir pensiun, Nasiruddin menggantinya.
Nasiruddin kemudian mengusulkan pengadaan mobil mobile tersebut. Namun setelah ia pensiun, mobil tersebut belum juga diadakan.
Baca: Lolos Sespimma Polri, Begini Tips Kapolsek Camba Maros
Baca: KPU Enrekang Kelola Anggaran Rp 18,2 M Untuk Pemilu 2019
Saat ini Kepala Disdukcapil dijabat oleh Burhanuddin. Namun rencana pengadaan tesebut, belum juga tereralisasi. Padahal saat pengusulan, DPRD telah menyetujuinya.
"Sudah tiga tahun Disdukcapil pengusulan mobil mobile perekaman KTP elektronik. Mulai dari jamannya pak Nawir sampai Burhanuddin diusulkan, tapi tidak pernah terealisasi," kata seorang warga, Amri.
Mobil yang diusulkan tersebut seharga Rp 800 juta. Harga tersebut sudah termasuk alat perekaman dan peralatan lainnya. Di dalam mobil, hanya ada alat rekam.
Baca: Gara-gara Penentuan Hari, Rencana Pernikahan di Wajo Ini Batal Berujung Laporan Polisi
Mobil mobile tersebut sangat bermanfaat. Pasalnya, warga tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil untuk mengantre lama demi perekaman KTP.
Petugas mobile sudah bisa mendatangi 14 kecamatan yang ada di Maros. Bahkan bisa mendatangi setiap desa dan kelurahan. Hal itu akan lebih mempermudah pelayanan.
"Kenapa sampai belum ada realisasi mobil mobile itu. Mobil itu bisa menjangkau semua kecamatan dan desa. Tapi harus mobil dobel kabin. Daerah Maros, banyak pengunungan," katanya.
Laporan Wartawan TribunMaros.com, @anchakaumanshar