Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dua Hari di Demo, Kajari Parepare Sebut Bentuk Sosial Kontrol

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Andi Darmawansah mengatakan, demo yang dilakukan masyarakat sebagai bentuk sosial kontrol

Penulis: Mulyadi | Editor: Imam Wahyudi
mulyadi/tribunparepare.com
Perwakilan pengunjuk rasa saat diterima Kajari Parepare. Para demonstran menggelar aksi pertanyakan sejumlah kasus korupsi yang tengah bergulir di lembaga penegakan hukum 

TRIBUNPAREPARE.COM, BACUKIKI BARAT- Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare dua hari berturut-turut di demo.

Demo hari ini digelar massa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Fokus, Rabu (13/2/2019).

Sehari sebelumnya, demo atau aksi unjuk rasa berasal dari puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Hipmi Pare.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Andi Darmawansah mengatakan, demo yang dilakukan masyarakat sebagai bentuk sosial kontrol kepada penegak hukum.

"Ada beberapa hal yang dipertanyakan termasuk eksekusi dan kami jelaskan bahwa panggilan telah kami layangkan, tetapi info yang disampaikan Penasehat Hukumnya, belum menerima petikan. Lalu kami koordinasikan dengan Pengadilan Parepare, dan infonya dalam proses penyampaikan ke Amran," jelas dia.

Sementara kasus lain yang ditanyakan, lanjut Andi Dar, adalah kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT),

"Kasus OTT, kami pelajari berkasnya ternyata menurut JPU, ada yg belum lengkap, sehingga terbit P18 dan P19, namun setelah waktu yang ditetapkan SOP, belum dipenuhi menurut JPU, sehingga SPDP dan berkasnya JPU kembalikan ke penyidik sesuai SOP,"katanya.

"Demikian apabila penyidik hendak melimpahkan kembali maka tentu JPU siap menerimanya dan sesuai informasi dari bagian hukum pemkot Parepare, ke lima orang tersebut sudah dalam proses penjatuhan hukuman berdasarkan PP. 53,"ungkap dia.

Sementara itu, Korlap unjuk rasa, Sappe mengatakan, pihaknya akan menunggu sikap Kejari terkait sejumlah kasus tersebut paling lambat pekan depan.

"Kami sudah diberi penjelasan oleh Kajari, yang jelas kami menunggu jawaban atas pernyataaan sikap kami hari ini paling lambat minggu depan diumumkan ke publik,"terang dia.(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, @adibelawa35

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved