Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan ASN Maros Ditangkap, Ini Modusnya
Unit Jatanras Polres Maros menangkap pelaku pencurian disertai kekerasan terhadap seorang ASN Dinas Kesehatan, Amien Triningsih (51), Parasyam.
Penulis: Ansar | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN MAROS.COM, TURIKALE - Unit Jatanras Polres Maros menangkap pelaku pencurian disertai kekerasan terhadap seorang ASN Dinas Kesehatan, Amien Triningsih (51), Parasyam alias Bule (28), Selasa (12/2/2019).
Parasyam ditangkap di Lingkungan Ci'nong, Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, saat bersembunyi.
Saat beraksi di Maros beberapa waktu lalu, Parasyam didampingi oleh satu rekannya.
Saat akan ditangkap, rekan Parasyam melarikan diri.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Deni Eko menjelaskan, saat akan ditangkap Parasyam juga berusaha melarikan diri dan melawan petugas.
Akibatnya polisi melepaskan tembakan ke arah betis kiri dan kanan pelaku.
"Pelaku pencurian disertai kekerasan terhadap seorang ASN, Amin Triningsih telah kami tangkap di Jeneponto. Ada dua pelaku, satu masih DPO. Rekan ini, melarikan diri," kata Deni.
Sementara, Parasyam baru berhenti berlari saat kedua kakinya ditembak.
Ia ditembak saat diminta menunjukkan rumah rekannya.
Saat sementara perjalanan menuju ke rumah DPO, Parasyam melakukan perlawanan.
Akhirnya polisi melumpuhkannya dengan timah panas.
Deni Eko menjelaskan modus pelaku yang berprofesi sebagai sopir petepete tujuan Maros-Pangkep tersebut.
Saat menjalankan aksinya, pada 1 Februari 2019 pelaku merental sebuah mobil Avanza Silver DW 1129 LB.
Pelaku kemudian berpura jadi sopir angkutan antar kabupaten.
Pelaku DPO sebagai sopir dan Parasyam sebagai kernek.
"Pelaku start di Makassar menuju Pangkep. Saat itu korban baru pulang dari kantor dan rencananya menuju Pirang. Korban ingin menghadiri acara keluarga di sana," kata Eko.
Korban kemudian menunggu mobil tumpangan di sekitar traffic light Patung Kuda, jalan Jenderal Sudirman.
Tidak lama kemudian, pelaku berhenti.
Pelaku menanyakan tujuan korban.
Saat korban menyampaikan akan ke Pinrang, pelaku memintanya untuk naik ke mobil.
"Saat itu, korban naik ke mobil. Perjalanan dilanjutkan menuju arah Pangkep. Namun sebelum sampai di Pangkep, pelaku menjalankan aksinya," ujar Eko.
Pelaku kemudian menodong korban dengan menggunakan sebilah badik.
Barang-barang berharga korban diminta, termasuk emas.
Hanya saja korban tidak memiliki emas.
Pelaku lalu menggeledah tas korban.
Di dalam tas terdapat uang tunai sebesar Rp 400 ribu dan kartu ATM.
Korban kemudian digiring ke mesin ATM.
"Saat tiba di ATM, pelaku dipaksa untuk menyebut paswordnya. Setelah mengetahui, rekan Parasyam turun dari mobil untuk menarik semua saldo," katanya.
Sementara, Parasyam masih berada di mobil dan menodong korban dengan menggunakan badik.
Wajah korban ditutupi dengan menggunakan kain.
Setelah uang ludes, korban didorong dari mobil saat tiba di jembatan Pute, Desa Salenrang, Kecamatan Bontoa. Namun sebelum didorong, korban dipukuli hingga memar di bagian wajah.
"Pelaku berhasil mengambil uang Rp 400 ribu yang ada di tas korban. Isi ATM sebanyak Rp 5 juta dan satu ponsel Android. Korban lalu diturunkan di jembatan Pute," katanya.
Setelah menjalankan aksinya, pelaku melarikan diri ke Makassar untuk mengembalikan mobil rental.
Pelaku lalu ke Jeneponto bersembunyi.
Namun polisi terus melakukan penyelidikan hingga mendapatkan informasi keberadaan pelaku.
Setelah itu, polisi bergerak ke Jeneponto menangkap pelaku.
Pelaku merupakan warga Jeneponto dan tinggal di rumah kos-kosannya di Kassi Kebo, Maros Baru.
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Follow juga akun instagram tribun-timur.com:
Baca: Guru BP Ungkap Sisi Negatif 4 Siswa Pengeroyok Bujang Sekolah di Takalar, Salah Satunya Sering Bolos
Baca: 2 Link Live Streaming Persija Jakarta vs Newcastle Jets, Prediksi Susunan Pemain, Nonton HP Disini!
Baca: Cara Validasi Calon Pendaftar PPPK atau P3K di https://ssp3k.bkn.go.id, Pertama Isi Form di Helpdesk
Baca: Detik-detik Panggung Pelaminan Jebol hingga Pengantin Jatuh ke Kali, Lihat Keributannya di Video Ini