Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan ASN Maros Ditangkap, Ini Modusnya
Unit Jatanras Polres Maros menangkap pelaku pencurian disertai kekerasan terhadap seorang ASN Dinas Kesehatan, Amien Triningsih (51), Parasyam.
Penulis: Ansar | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN MAROS.COM, TURIKALE - Unit Jatanras Polres Maros menangkap pelaku pencurian disertai kekerasan terhadap seorang ASN Dinas Kesehatan, Amien Triningsih (51), Parasyam alias Bule (28), Selasa (12/2/2019).
Parasyam ditangkap di Lingkungan Ci'nong, Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, saat bersembunyi.
Saat beraksi di Maros beberapa waktu lalu, Parasyam didampingi oleh satu rekannya.
Saat akan ditangkap, rekan Parasyam melarikan diri.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Deni Eko menjelaskan, saat akan ditangkap Parasyam juga berusaha melarikan diri dan melawan petugas.
Akibatnya polisi melepaskan tembakan ke arah betis kiri dan kanan pelaku.
"Pelaku pencurian disertai kekerasan terhadap seorang ASN, Amin Triningsih telah kami tangkap di Jeneponto. Ada dua pelaku, satu masih DPO. Rekan ini, melarikan diri," kata Deni.
Sementara, Parasyam baru berhenti berlari saat kedua kakinya ditembak.
Ia ditembak saat diminta menunjukkan rumah rekannya.
Saat sementara perjalanan menuju ke rumah DPO, Parasyam melakukan perlawanan.
Akhirnya polisi melumpuhkannya dengan timah panas.
Deni Eko menjelaskan modus pelaku yang berprofesi sebagai sopir petepete tujuan Maros-Pangkep tersebut.
Saat menjalankan aksinya, pada 1 Februari 2019 pelaku merental sebuah mobil Avanza Silver DW 1129 LB.
Pelaku kemudian berpura jadi sopir angkutan antar kabupaten.
Pelaku DPO sebagai sopir dan Parasyam sebagai kernek.