Wali Kota Parepare Buka Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa
Ia mengatakan, pengadaan harus sesuai dengan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.
Penulis: Mulyadi | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUNPAREPARE.COM, BACUKIKI BARAT - Pemerintah Kota Parepare menggelar Bimbingan Teknis atau Bimtek serta ujian sertifikasi keahlian pengadaan barang dan jasa, Senin (11/2/2019).
Pelatihan ini dibuka langsung Wali Kota Parepare, Taufan Pawe."Ini penting untuk meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah, khususnya terkait dengan pengadaan barang dan jasa,"jelas suami dari Erna Rasyid ini.
Ia mengatakan, pengadaan harus sesuai dengan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.
Pepres ini merupakan regulasi baru dalam pengadaan barang dan jasa.
Taufan berharap ASN dapat memperbaharui informasi dan pengetahuan terkait aturan pengadaan barang dan jasa yang baru ini.
"Para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) bisa bekerjasama dengan baik demi mewujudkan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang transparan dan kredibel,"terang ayah tiga anak ini.
Ia berharap tingginya volume pengadaan barang dan jasa bisa didukung dengan SDM yang memadai.
"Kita harapkan proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan secara efektif dan efisien,"tandas pria 53 tahun ini.
Dalam pelatihan ini hadir sejumlah kepala dinas dan kepala bagian selaku KPA dan perwakilan sejumlah dinas.