Polisi Lidik Robohnya Bangunan Call Center 112 Terpadu Parepare
Insiden robohnya penyangga lantai tiga pembangunan gedung Call Center 112 Terpadu Parepare dilidik polisi.
Penulis: Mulyadi | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUNPAREPARE.COM, UJUNG -Insiden robohnya penyangga lantai tiga pembangunan gedung Call Center 112 Terpadu Parepare dilidik polisi.
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Abdul Haris Nicolaus mengatakan, timnya sudah melakukan pemeriksaan terhadap gedung yang dianggarkan Rp 3,8 miliar ini.
"Kita dalami insiden robohnya bangunan yang sementara dibangun ini,"terang mantan Kasat Reskrim Polres Enrekang ini.
Baca: Login ssp3k.bkn.go.id, Tata Cara dan Alur Pendaftaran PPPK/P3K 2019, Lokasi dan Bocoran Materi Tes
Baca: Bagaimana Jika Salah Menulis Nama Saat Pendaftaran PPPK 2019? Jangan Panik, Simak Cara Ini
Baca: TERPOPULER-Pilhan Ustaz Yusuf Mansur, Pendaftaran PPPK, Skripsi #2019GantiPresiden, dan Rocky Gerung
Haris mengatakan, pihaknya tidak mengurusi mengenai alasan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bahwa sengaja dirobohkan.
"Masalah alasannya diruntuhkan atau runtuh sendiri kami tidak mau pikirkan itu,"terang Haris.
Polres sendiri langsung turun melakukan pemeriksaan pasca runtuhnya bagian penyangga atap gedung Call Center 112 Terpadu ini.
Gedung ini sendiri merupakan satu dari sekian proyek yang dikawal dan diawasi proses pengerjaanya TP4D.
TP4D sendiri merupakah tim pengawasan yang dibentuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare.
TP4D ini diketuai langsung Kepala Seksi Intelijen, Amiruddin dan dibawah pembinaan Kajari Parepare, Andi Darmawansah.
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Baca: Daftar PPPK / P3K di Sscasn.bkn.go.id 2019, Berapa Gaji Diterima? Cek di Sini
Baca: Ketua Panwaslu Pasimasunggu Selayar: Jangan Tukar Harga Diri dengan Uang
Baca: Pendaftaran PPPK atau P3K 2019 untuk Guru Honorer Sudah Dibuka, Mendikbud Usul Gaji Setara UMR