Hubungan PT Lonsum Bulukumba dan Warga di Desa Tamatto Kembali Memanas
Lonsum bulukumba dengan sekelompok warga, termasuk masyarakat Adat Kajang, kembali memanas, Senin (11/2/2019) pagi.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Hubungan pihak PT London Sumatera (Lonsum) bulukumba dengan sekelompok warga, termasuk masyarakat Adat Kajang, kembali memanas, Senin (11/2/2019) pagi.
Hal tersebut dipicu lantaran pihak PT Lonsum mengerahkan ribuan pekerjanya untuk melakukan penanaman kembali di wilayah sengketa, di Dusun Tamappalalo, Desa Tamatto, Kecamatan Ujung Loe.
Padahal sudah ada surat rekomendasi dari Polres bulukumba, yang meminta untuk tak dilakukan penanaman sementara waktu.
Baca: Login ssp3k.bkn.go.id, Tata Cara dan Alur Pendaftaran PPPK/P3K 2019, Lokasi dan Bocoran Materi Tes
Baca: Bagaimana Jika Salah Menulis Nama Saat Pendaftaran PPPK 2019? Jangan Panik, Simak Cara Ini
Baca: TERPOPULER-Pilhan Ustaz Yusuf Mansur, Pendaftaran PPPK, Skripsi #2019GantiPresiden, dan Rocky Gerung
Sebelum Tim Kecil yang dibentuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melakukan pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU).
"Berdasarkan koordinasi kami dengan Badan Pengawas Tenaga Kerja, tindakan yang dilakukan Lonsum untuk mengerahkan pekerjanya, itu melanggar hukum," ujar Ketua Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Bulukumba, Rudy Tahas.
Rudy mengecam tindakan yang dilakukan oleh PT Lonsum tersebut, karena dinilai memaksakan kehendak, yang berpotensi menimbulkan kericuhan.
Humas PT Lonsum Bulukumba, Muh Rusli, yang coba dimintai konfirmasinya belum memberikan tanggapannya.
Saat dihubungi via telepon, juga sedang berada diluar jangkauan alias tidak aktif.
Sekadar diketahui, masyarakat setempat meminta PT Lonsum Bulukumba untuk melepas sekitar 2000 hektare lahan HGU-nya.
Pasalnya, lahan itu disebut merupakan lahan perkebunan milik warga sekitar.
Warga Kecewa dengan Bupati Bulukumba
Salahsatu warga Balleanging, Desa Tamatto, Umareng (67), meluapkan rasa kekecewaannya terhadap pemerintah.
Pria paruh baya itu kini harus luntang-lantung dari satu tempat ke tempat lainnya mencari nafkah.
Hal tersebut karena lahan garapannya diduga telah diklaim PT Lonsum.
Bahkan, sejak lima bulan terkhir, Umareng harus menjadi buruh bangunan di Kota Makassar, sekitar 158 kilometer dari Kota Bulukumba.
"Pemerintah (Bupati) terkesan tarik ulur masalah ini," ujarnya menggunakan bahasa Konjo.
Ia berharap, pemerintah segera mencari solusi yang tepat untuk masalah yang telah mengakar ini.
Bukan hanya sekadar melakukan pertemuan yang tak memiliki solusi nyata untuk masyarakat sekitar.
Dari informasi yang dihimpun, permintaan warga bukanlah untuk melarang PT Lonsum melakukan aktivitas perkebunan.
Melainkan warga hanya meminta lahan yang telah diklaim PT Lonsum, seluas kurang lebih 2000 hektare untuk dikembalikan ke warga. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, @arisandifirki
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Baca: Daftar PPPK / P3K di Sscasn.bkn.go.id 2019, Berapa Gaji Diterima? Cek di Sini
Baca: Ketua Panwaslu Pasimasunggu Selayar: Jangan Tukar Harga Diri dengan Uang
Baca: Pendaftaran PPPK atau P3K 2019 untuk Guru Honorer Sudah Dibuka, Mendikbud Usul Gaji Setara UMR