VIDEO: Penjelasan Kasat Narkoba AKP Ikhsan Terkait Penangkapan Pengedar Boje
Satres Narkoba Polres Majene menangkap tiga terduga pengedar obat-obatan terlarang jenis boje dan mahasiswa yang memiliki sabu-sabu.
Penulis: edyatma jawi | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Edyatma Jawi
TRIBUNMAJENE.COM, MAJENE -- Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Majene menangkap tiga terduga pengedar obat-obatan terlarang jenis boje dan mahasiswa yang memiliki sabu-sabu.
Tiga pelaku pengedar boje masih berusia remaja. Di antaranya, Jamal alias Rudi (22), dan Aspan Badiansa (19). Serta satu lainnya Adrian alias Rian yang masih di bawah umur, usianya 16 Tahun.
Jamal merupakan mahasiswa asal Lingkungan Tunda, Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur, Majene. Sementara Adrian merupakan pelajar dan Aspan seorang pengangguran.
Baca: Wabup Enrekang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Malua dan Baraka
Baca: BREAKING NEWS: Warga Komplek PU Mallengkeri Makassar Temukan Bayi di Lahan Kosong
Baca: Kadis Sosial Selayar Target Bantuan PKH Tahap I Rampung Bulan Ini
Baca: Hari Ini, Wajo Diprediksi Hujan, Waspada Angin Kencang
Baca: Kenal Tribun Timur Sejak 2007, GM Aerotel Smile Doakan Kesuksesan di HUT ke-15
Baca: Tribun Timur Raih Koran Terbaik Regional Sulawesi 2019
Baca: Selebgram Makassar Tamu Pertama HUT 15 Tribun Timur
Baca: Ketua DPRD Makassar: Tribun Timur Berkontribusi Besar Terhadap PSM
Adrian dan Aspan merupakan warga Desa Balombong, Kecamatan Pamboang, Majene. Ketiga pelaku diduga bekerjasama mengedarkan pil boje pada pelajar di Pamboang dan Sendana, Majene.
Selain pengedar boje, Sat Narkoba Polres Majene juga menangkap seorang mahasiswa yang memiliki sabu-sabu. Tersangka bernama Andi Muh Akbar alias Kuba' (24) asal Dusun Lambe, Desa Karama, Kecamatan Tinambung, Polewali Mandar (Polman). Ia merupakan mahasiswa di perguruan tinggi di Majene.
Dari penangkapan itu, Polres Majene berhasil menyita barang bukti sabu-sabu dalam bungkusan plastik seberat 0,15 gram, kaca pirex, enam korek gas dan satu alat isap bong yang terbuat dari botol air mineral.
Sementara itu pil boje dari tangan tersangka Adrian disita 106 butir pil boje. Sementara dari tersangka Jamal disita 50 butir pil boje dan barang bukti dari tersangka ketiga Aspan ditemukan 60 butir pil boje.
Kini para pelaku telah mendekam di tahanan Mapolres Majene.
Baca: Rekrutmen PPPK Resmi Dibuka Hari ini, Portal sscasn.bkn.go.id Bisa Diakses Mulai Pukul 16.00 WIB
Baca: Komentar Luna Maya Saat Dijodohkan dengan Gading Marten oleh Melaney Ricardo, Serius atau Bercanda?
Baca: Cerita Foto Biksu Bantu Ambilkan Air Wudhu Viral, Ini Cerita Dibaliknya
Baca: Komentar Luna Maya Saat Dijodohkan dengan Gading Marten oleh Melaney Ricardo, Serius atau Bercanda?
Baca: SSCASN BKN: Pendaftaran PPPK 2019 di sscasn.bkn.go.id Bukan SSCN BKN, Syarat, Jadwal, Panduan P3K
Baca: Pmdk.politeknik.or.id-- Selain SNMPTN Daftar Juga PMDK-PN 2019: Ini Panduan Lengkapnya
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Baca: Mantan Bintang PSM Bantu Borneo FC ke 16 Besar. Bagaimana Nasib Persib, Persipura, dan Persebaya?
Baca: Hasil Liga Inggris - Gasak Everton, Man City Gusur Liverpool dari Puncak. Lihat Cuplikan Gol
Baca: Peringati Imlek, PSMTI Sulsel Songsong Perdamaian
Baca: GM Mall PiPo Berharap Pembaca Tribun Timur Makin Banyak
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com
Baca: Video Nenek Pengemis Viral, Diantar Motor dan Dibekali Sebotol Air Minum, Tak Lupa Diberi Dompet
Baca: Inilah Kriteria Foto-foto Instagram yang Dipastikan Terhapus, Jangan Kaget Jika Unggahanmu Hilang
Baca: Disindir Jokowi Tak Ngerti Ekonomi Makro, Prabowo Mengaku Paham Angka, Sebut APBN Bocor Rp 500 T