Login sscasn.bkn.go.id Berikut 3 Panduan Resmi Login Daftar PPPK 2019 Mulai Hari Ini, Semoga Lulus
Login sscasn.bkn.go.id berikut panduan resmi login daftar PPPK 2019 mulai hari ini, semoga lulus ya
Link sscasn.bkn.go.id untuk pendaftaran PPPK 2019 bisa diakses pukul 16.00 WIB hari ini, cek syarat, cuma 4 formasi
TRIBUN-TIMUR.COM - Jadwal resmi pendaftaran PPPK 2019 sudah resmi dibuka per Jumat (8/2/2019) hari ini.
Bagi Anda yang tidak lulus CPNS 2019, PPPK 2019 semoga menjadi solusi untuk karier di pemerintahan.
Berikut ini resume Panduan resmi pendaftaran PPPK secara online lewat website resmi sscasn.bkn.go.id
Ingat pendaftaran resmi PPPK 2019 cuma di website sscasn.bkn.go.id
Pemerintah membuka lowongan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2019.
pendaftaran PPPK 2019 mulai Jumat (8/2/2019) hari ini.
Kali ini, semoga Anda beruntung berikut persyaratan lengkapnya. Ingat pendaftaran PPPK cuma lewat mekanisme Online.
Baca: Dilarang Menikah, Pesan Terakhir Istri Ustaz Nur Maulana Buat Sang Ustaz Tak Bisa Jawab Lalu Tahajud
Baca: Jokowi Singgung Propaganda Rusia, Fadli Zon Minta Maaf ke Dubes Rusia, Presiden Kami Tidak Tepat
Baca: Alasan Rocky Gerung Selalu Acungkan 1 Jari Simbol No Urut Jokowi Padahal Dikenal Pendukung Prabowo
Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2019 resmi dibuka mulai hari ini, Jumat (8/2/2019).
Berbeda dengan rekrutmen CPNS 2018 lalu, pendaftaran PPPK dilakukan secara online di laman sscasn.bkn.go.id.
Namun laman sscasn.bkn.go.id tersebut bisa diakses mulai pukul 16.00 wib.
Rekrutmen PPPK ini juga sudah diumumkan melalui akun resmi (official) instagram Badan Kepegawain Negara atau BKN di @bkngoidofficial
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, proses seleksi PPPK tetap akan menggunakan akan menggunakan sistem seleksi CAT (computer assisted Test).
Rekrutmen PPPK Tahap I ini terbuka untuk empat formasi, yakni jabatan tenaga guru dan tenaga kesehatan bagi eks tenaga honorer K2, tenaga penyuluh pertanian, dan dosen perguruan tinggi negeri baru.
Namun, eks tenaga honorer K2 yang boleh ikut PPPK adalah tenaga honorer yang sudah ada dalam database BKN tahun 2013 dan dinyatakan memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan.