Fakta-fakta Pria Ngamuk Banting Motor Tak Terima Ditilang, Kronologi hingga Respon Grab Indonesia
Video seorang pria yang ngamuk karena ditilang polisi viral di media sosial sejak, Kamis (7/2/2019) kemarin.
Setelah itu, polisi menginstruksi AS untuk mengambil STNK kendaraan yang dikendarainya di rumah.
"Setelah dia mereda, kami kasih tahu kesalahannya, 'Ya sudah, Mas, tolong ambil dulu STNK, SIM kalau ada, kami tunggu sambil kami buatkan penilangan dengan barang bukti sepeda motor'," tutur Lalu.
AS bersama teman perempuannya pun mengambil dokumen kendaraannya, sementara motor diamankan di Maporles Tangerang Selatan.
"Lalu dia pergi untuk mengambil (dokumen kendaraannya), tetapi enggak tahu kok belum datang sampai sekarang. Kami tunggu-tunggu belum ada kabar," ujar Lalu.
Pihak kepolisian masih menunggu AS menunjukkan dokumen kendaraannya.
2. Penjelasan Psikolog
Tentunya, fenomena ini menarik untuk dilihat dari sisi psikolog.
Psikolog dari biro psikolog Andi Arta, Adi Sasongko, M.Psi mengungkapkan bahwa pengendara atau pengemudi yang emosi seperti AS bukan kali pertama yang terjadi.
“Fenomena ini memang sudah cukup banyak. Menurut saya ini karena ada sikap toleransi yang cenderung mulai terkikis. Baik toleransi kepada petugas, hukum maupun masyarakat lain,” ucap Adi.

Adi menjelaskan bahwa hilangnya sikap toleransi ini sayangnya dilakukan saat berkendara.
Sikap berkendara membahayakan lingkungan sekitar secara acuh tak acuh pada keselamatan diri sendiri dan orang lain.
“Ditambah lagi pengendara di jalan raya tidak patuh terhadap hukum yang berlaku. Ini yang disayangkan. Cara meredam emosi sebenarnya sederhana,dengan cara menumbuhkan rasa menghargai nyawa dan keselamatan diri sendiri dan pengendara lainnya,” ucap Adi.
3. Empat pelanggaran yang dilakukan AS
Diketahui, AS ternyata melakukan empat pelanggaran lalu lintas sekaligus.
AKP Lalu Hedwin kembali menjelaskan bahwa AS telah melawan harus, tidak menggunakan helm, tidak dapat menununjukan surat izin mengemudi (SIM) dan surat tadna nomor kendaraan (STNK).