Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

3 Pengguna Sabu Ditangkap di Soppeng, Satu Ditembak

Kasat Narkoba Polres Soppeng Iptu. Bambang Supriyadi, Kamis (7/2/2019) mengatakan, tiga pelaku yang ditangkap masing-masing SF, RK, dan RT.

Penulis: Sudirman | Editor: Nurul Adha Islamiah
Sudirman/Tribunsoppeng.com
Kasat Narkoba Polres Soppeng Iptu. Bambang Supriyadi 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Satuan Narkoba Polres Soppeng, kembali menangkap tiga pengguna Narkoba.

Kasat Narkoba Polres Soppeng Iptu Bambang Supriyadi, Kamis (7/2/2019) mengatakan, tiga pelaku yang ditangkap masing-masing SF, RK, dan RT.

Pelaku pertama yang ditangkap adalah SF di Labessi, sekitar pukul 03.00 Wita. Barang bukti yang diamankan berupa, satu saset kecil yang diduga berisi sabu.

Baca: 2018, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Soppeng Bagikan 1,5 Juta Bibit Ikan

Baca: Asisten I Pemda Soppeng: Tribun Timur Adalah Media Strategis di Indonesia Timur

Baca: Masa Kerja Pengawas TPS Soppeng Hanya Sebulan

Setelah melakukan pengembangan, Polres Soppeng berhasil menangkap RK, di Mallekana, Kecamatan Marioriwawo, sekitar pukul 05.00 wita.

Barang bukti yang diamankan berupa 22 saset sabu-sabu. Saat dilakukan penangkapan, RK terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada betis bagian kiri.

Apalagi saat akan ditangkap, RK tidak menghiraukan tembakan peringatan oleh Polres Soppeng.

Pelaku lainnya yang ditangkap ialah, RT di Tonrongnge, Kecamatan Marioriwawo, sekitar pukul 06.00 wita.

Barang bukti yang diamankan yaitu enam sachet kecil yang diduga sabu-sabu.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Mencari Jejak Hominins Sulawesi

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved