3 Pengguna Sabu Ditangkap di Soppeng, Satu Ditembak
Kasat Narkoba Polres Soppeng Iptu. Bambang Supriyadi, Kamis (7/2/2019) mengatakan, tiga pelaku yang ditangkap masing-masing SF, RK, dan RT.
Penulis: Sudirman | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Satuan Narkoba Polres Soppeng, kembali menangkap tiga pengguna Narkoba.
Kasat Narkoba Polres Soppeng Iptu Bambang Supriyadi, Kamis (7/2/2019) mengatakan, tiga pelaku yang ditangkap masing-masing SF, RK, dan RT.
Pelaku pertama yang ditangkap adalah SF di Labessi, sekitar pukul 03.00 Wita. Barang bukti yang diamankan berupa, satu saset kecil yang diduga berisi sabu.
Baca: 2018, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Soppeng Bagikan 1,5 Juta Bibit Ikan
Baca: Asisten I Pemda Soppeng: Tribun Timur Adalah Media Strategis di Indonesia Timur
Baca: Masa Kerja Pengawas TPS Soppeng Hanya Sebulan
Setelah melakukan pengembangan, Polres Soppeng berhasil menangkap RK, di Mallekana, Kecamatan Marioriwawo, sekitar pukul 05.00 wita.
Barang bukti yang diamankan berupa 22 saset sabu-sabu. Saat dilakukan penangkapan, RK terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada betis bagian kiri.
Apalagi saat akan ditangkap, RK tidak menghiraukan tembakan peringatan oleh Polres Soppeng.
Pelaku lainnya yang ditangkap ialah, RT di Tonrongnge, Kecamatan Marioriwawo, sekitar pukul 06.00 wita.
Barang bukti yang diamankan yaitu enam sachet kecil yang diduga sabu-sabu.
(*)