Setelah Della Perez, Polda Jatim Siap Panggil 8 Artis Jadi Saksi Prostitusi Online, Ini Inisialnya
Sejumlah saksi terkait kasus prostitusi online yang melibatkan artis dan model telah dipanggil penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Kendati demikian, ia memastikan pihaknya masih mendalami kasus itu.
Dalam pemberitaan sebelumnya, prostitusi yang melibatkan sejumlah artis dan model ini berawal dari penggrebekan yang dilakukan personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Penggrebekan kala itu berlangsung di dalam sebuah kamar hotel di kota pahlawan pada Sabtu (5/1/2019) siang.
Selain mengamankan VA, polisi juga membawa seorang model majalah dewasan berinisial AS.
Dalam perkembangan penyidikan, ada enam dari 45 artis lain yang diduga kuat masuk dalam jaringan prostitusi.

Keenam artis itu adalah berinisial ML, BS, FG, RF, AC, dan TPS
Selain itu, penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim juga telah menetapkan enam orang muncikari sebagai tersangka.
Dari keenam orang tersangka, empat diantaranya telah ditangkap, yakni Endang, Tentri, Fitria dan Winindia.
Namun, dua muncikari lain masih buron.
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Setelah Della Perez Diperiksa Hari Ini, Polda Jatim Akan Panggil 8 Saksi Prostitusi Online Besok, http://www.tribunnews.com/seleb/2019/02/06/setelah-della-perez-diperiksa-hari-ini-polda-jatim-akan-panggil-8-saksi-prostitusi-online-besok?page=all.
Editor: Anita K Wardhani