Pelantikan MPTGR, Deng Ical Tekankan Kerjasama Antar OPD
Pemerintah Kota Makassar mengangkat Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MPTGR) bertugas dan tanggung jawab menyelesaikan berbagai kerugian.
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Munawwarah Ahmad
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar mengangkat Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MPTGR) diberikan tugas dan tanggung jawab menyelesaikan berbagai kerugian daerah yang menjadi temuan BPK, Rabu (6/2/2019).
Wakil Wali Kota Makassar, Syamsu Rizal MI, menekankan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat berkoordinasi dan bekerja sama, agar seluruh tanggung jawab yang diamanahkan dapat terlaksana dengan baik.
"Dalam konteks organisasi, segala hal yang tertinggal tentunya memiliki pengaruh bagi kinerja secara keseluruhan, sehingga diharapkan OPD dapat secara penuh mengalokasikan waktu dan kesempatan untuk segera menuntuskan berbagai hal yang tertinggal," ujar Deng Ical.
MPTGR merupakan wadah internal Pemerintah Kota Makassar untuk menyelesaikan kerugian daerah berdasarkan hasil pemeriksaan BPK dan aparat pemeriksa internal pemerintah (APIP).
Baca: Kodim 1423 Soppeng Simulasi Amankan Pileg 2019
Baca: TRIBUNWIKI: Ini Nomor Telepon Tujuh Posko Damkar di Soppeng
Baca: Raih 34.104 Suara Pileg 2014, Golkar Soppeng Target 15 Kursi di 2019
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
"Pemkot Makassar berkomitmen untuk selalu mengedepankan akuntabilitas dan kepatutan terhadap perundang-undangan dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah. Semua, tentunya untuk menjamin sumber daya pemerintah dan masyarakat dapat efektif terkelola untuk kesejahteraan masyarakat," lanjutnya.
Bagi Majelis Pertimbangan Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi yang baru saja diambil sumpah, Deng Ical menitipkan pesan agar dapat melaksanakan tugas dan amanah yang diberikan.
"Ini bukan jabatan yang mudah, harus memiliki kompetensi, dan diharapkan dengan kinerja rekan semua, dapat menciptakan lingkungan kerja yang bersih di lingkup Pemerintahan Kota Makassar," ujarnya.
Adapun pejabat yang dilantik oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto yakni Sekda Kota Makassar M Anshar selaku ketua merangkap anggota, Kepala Inspektorat Zainal Ibrahim, Kepala BPK Taslim Rasik, Kepala BPSDMD A Siswanta, dan Kabag Hukum Zulkifli.
Baca: Syamsu Rizal Minta Pimpinan SKPD Makassar Pro Inspektorat
Baca: Syamsu Rizal Minta Peran SKPD Tuntaskan Kemiskinan
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com