Akhirnya Jack Boyd Blak-blakan Alasan Laporkan Rocky Gerung, Bukan Presiden Jokowi dan Prabowo
Tayangan Talkshow ILC TV One akhirnya mempertemukan Pengamat politik Rocky Gerung dengan pelapornya Jack Boyd Lapian.
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com
Jack tampak santai menanggapi, ia mempersilakan Rocky untuk membuktikkan.
"Ya silahkan buktikan, makanya kenapa saya laporkan untuk diuji, jangan ujuk-ujuk ini kriminasilisasi, tidak," ujar Jack.
Jack melanjutkan, ia melaporkan Rocky Gerung sebagai warga negara.
Jack berpesan untuk tidak mengarahkan laporannnya pada Joko Widodo (Jokowi) atau Prabowo Subianto.
"Saya sebagai warga negara , bukan saya saja ada Jack lain, ada Bang Karni lain yang bisa melaporkan, jadi disini jangan mengkotakkan seolah ini Prabowo atau Jokowi, tidak, no, ini soal Pancasila," ucap Jack.
Baca: Kala Rocky Gerung Buat Simulasi Sebut ILC Anti Pemerintah, Beginilah Reaksi Karni Ilyas, Cek Video
Baca: 2019, Pertamina Tambah BBM Satu Harga di Tiga Lokasi di Sulteng
Baca: Pembersihan Tumpukan Lumpur di Halaman Masjid Agung Jeneponto Gunakan Alat Berat
Sebelumnya, politisi partai Demokrat, Rachland Nashidik, buka suara soal pelaporan pengamat politik, Rocky Gerung yang dipanggil oleh pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana 'penistaan agama'.
Hal itu ia sampaikan melalui akun Twitter miliknya @RachalandNashidik pada Selasa (29/1/2019).
Rachland tampak mengunggah surat undangan dari Polda Metro Jaya yang memanggil Rocky Gerung untuk memberikan klarifikasi pernyataannya saat menjadi narasumber di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa (10/4/2018) lalu.
"@rockygerung diadukan ke Polisi lagi. Di ILC ia merumuskan pikiran ini: "Bila fungsi fiksi adalah mengaktifkan imajinasi, maka kitab suci adalah fiksi".
Jokower garis keras ini memotong kalimat Rocky jadi cuma "Kitab Suci adalah fiksi". Dan menuding RG menista agama. Untuk apa?" tulis Rachland.

Dari surat yang diunggah tampak Rocky Gerung diharapkan untuk hadir menemui penyidik Iptu Sami Washkita Wiyata dan penyidik pembantu Brigadir Purwanto pada Kamis, (31/1/2019) pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya.
Disebutkan panggilan tersebut dilakukan karena pelapor Jack Boyd Lapian melaporkan pernyataan Rocky Gerung yang menyatakan bahwa 'kitab suci itu adalah fiksi'.
Hal itu dilaporkan Jack Boyd Lapian lantaran ia menganggap Rocky Gerung telah melanggar Pasal 156 Huruf A Nomor 1 Tahun 1946 tetntang KUHP dugaan tindak pidana penistaan Agama.
Lebih lanjut. Rachland menyebut laporan itu dilakukan oleh Jack Boyd Lapian supaya Rocky Gerung berhenti memberikan kritikannya jelang Pemilu 2019.