Audit Hambat Proses Perampungan Stadion Barombong 2019
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Stadion Barombong Muhlis Mallajareng berharap proses audit keuangan Stadion Barombong segera rampung.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Munawwarah Ahmad
Laporan wartawan Tribun-Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Stadion Barombong Muhlis Mallajareng berharap proses audit keuangan Stadion Barombong, segera di rampungkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan.
Betapa tidak, selama proses audit tak ada aktivitas di Stadion Barombong.
Hal ini kata Muhlis menghambat penyelesaian stadion sesuai dengan target ditetapkan tahun 2019.
Baca: Appi Tunggu Asas Manfaat Stadion Barombong
Baca: PSM Bakal Berkandang di Stadion Barombong! Kira-kira Kapan? Begini Penjelasan Munafri
Baca: Atap Stadion Barombong Berkarat, Dispora Sulsel Tunggu Hasil Audit
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com
"Kita berharap audit bisa dirampungkan, agar aktivitas pengerjaan stadion berlanjut," katanya, saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (5/2/2019).
Ia menjelaskan audit keuangan Stadion Barombong atas instruksi Gubernur Sulsel.
Untuk memastikan pengelolaan keuangan selama pembangunan tidak disalahgunakan.
Menurut Muhlis harapan ini tentunya, menjadi harapan semua.
Adapun jika terjadi temuan BPKP, Stadion Barombong untuk sementara akan dihentikan.
"Tapi kita optimislah, stadion Barombong ini dibangun untuk masyarakat, dan meningkatkan pesepakbolaan Indonesia (Sulsel), katanya.
Sejak dikeluarkannya perintah audit keuangan pada 21 Desember 2018, telah dilaporkan bahwa anggaran yang telah terpakai selama proses pembangunan itu sebanyak Rp 226,6 milyar.
Dana ini digelontorkan sejak 2013 hingga 2018 yang bersumber dari APBN (pusat), dan anggaran Pemprov Sulsel.
Meski begitu, tahun 2019 ini Dispora Sulsel yang mengelola Stadion Barombong, rupanya tetap menganggarkan.
Anggaran disiapkan sebesar Rp 5 Milayr murni dari anggaran Pemprov Sulsel.