Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Satgas Anti Mafia Bola Temukan Dokumen Keuangan Persija yang Sengaja Dirusak di PT LI

Satgas Antimafia Bola mengungkapkan penemuan sejumlah dokumen sengaja dirusak saat menggeledah kantor PT Liga Indonesia

Editor: Ardy Muchlis
Dokumentasi/ Satgas Antimafia Bola
Penyidik menemukan potongan kertas berukuran kecil ketika menggeledah kantor PT Gelora Tri Semesta di Kuningan, Jumat (1/2/2019) 

TRIBUN-TIMUR.COM-- Satgas Antimafia Bola mengungkapkan penemuan sejumlah dokumen sengaja dirusak saat menggeledah kantor PT Liga Indonesia pada Jumat (1/2/2019).

Dokumen itu terungkap soal  dokumen keuangan klub Persija Jakarta.

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Syahar Diantono mengatakan, Satgas masih mendalami isi dokumen yang rusak tersebut.

Baca: Mau Bayar Bagasi Lion Air dan Wings Air Lebih Murah? Intip Tips & Triknya Disini

Baca: Diduga Membegal, Empat Waria Diciduk Tim Resmob Polda Sulsel

Baca: Hasil Penelitian, Ternyata Cewek Bertubuh Gemuk Selalu Bikin Bahagia, Dibandingkan Cewek Langsing!

 

"Terkait dengan dokumen keuangan dari Persija, itu hasil keterangan dari para saksi.

Tentang apa itu, kami dalami lagi," kata Syahar di Kampus UI Depok, Senin (4/2/2019).

Syahar menyebut, ada kemungkinan manajemen Persija Jakarta dipanggil oleh Satgas terkait temuan dokumen rusak tersebut.

Ia melanjutkan, dokumen itu sengaja dirusak oleh karyawan PT Liga Indonesia sesaat sebelum penyidik Satgas Antimafia Bola menggeledah kantor itu.

"Saat sebelum tim ini masuk, mereka ada di dalam dan sesegera mungkin ia melaksanakan (merusak dokumen) itu, dan sudah dimasukkan dalam berita acara," ujar Syahar.

Baca: Enam Arahan Presiden Untuk BPBD Sulsel Menghadapi Bencana

Baca: Ada Apa? Presiden Jokowi Tiba-tiba Puji Tersangka Hoax Ratna Sarumpaet, Padahal dibuang Tim Prabowo

Baca: Sadis, Istri Pertama dan 2 Anaknya Tewas Dibantai Setelah Sang Suami Dibunuh Selingkuhan Istri Kedua

Polisi belum bisa menyimpulkan apakah perusakan dokumen itu merupakan inisiatif karyawan atau instruksi dari atasan karyawan tersebut.

"Nanti selanjutnya kami masih dalami dulu. Yang jelas, perbuatan itu memang benar ada, ada kesengajaan untuk menghilangkan dokumen," kata Syahar.

Diberitakan sebelumnya, Satgas Antimafia Bola menggeledah kantor PT Liga Indonesia dan PT Gelora Tri Semesta di Kuningan, Jumat lalu.

Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan potongan-potongan kertas berukuran kecil yang merupakan dokumen yang telah dirusak.

Segel Kantor

Satgas Anti-Mafia Bola menyegel kantor PT Liga Indonesia Baru atau Komisi Disiplin PSSI (Komdis) PSSI di Rasuna Office Park DO-07, Jalan HR Rasuna Said, Setia Budi, Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2019) malam.

Hal itu diketahui dari Ketua Tim Media Satgas Anti-Mafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono, melalui pesan singkatnya kepada Kompas.com dikutip Tribunjogja.com, Jumat (1/2/2019).

"Pada hari Kamis sekitar jam 22.00 WIB, tim Satgas Antimafia Bola telah melaksanakan police line di kantor Komdis PSSI," ungkapnya.

Ketika ditanya lebih lanjut, Argo belum memberikan keterangan lebih detail terkait alasan penyegelan kantor Komdis PSSI.

Adapun penyegelan kantor Komdis PSSI dilakukan setelah Rabu (30/1/2019) kemarin polisi menggeledah dua markas PSSI di Jalan Kemang Timur V, Kemang, Jakarta Selatan, dan FX Sudirman di Jakarta Pusat.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi mengamankan enam kotak berisi 153 dokumen PSSI.

"Dokumen tersebut terkait Liga 3, Liga 2, dan Liga 1," ujar Kasub Humas Tim Media Satgas Anti-Mafia Bola, Kombes Pol Syahar Diantono, Rabu lalu.

"Kemudian juga ada dokumen terkait transaksi keuangan, struktur organisasi, administrasi pelaksanaan organisasi PSSI, dan termasuk daftar wasit serta legalitasnya," kata dia.

Sebelumnya diberitakan TribunSolo.com, Satgas Anti-Mafia Bola Polri telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan pengaturan skor di Liga Indonesia.

Tujuh tersangka telah ditahan polisi yaitu mantan anggota wasit Priyatno, wasit futsal Anik Yuni Artika Sari, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, anggota Komisi Disiplin Dwi Irianto alias Mbah Putih, wasit Persibara Banjarnegara vs Pasuruan Nurul Safarid, staf Direktur Perwasitan PSSI Mansyur Lestaluhu, dan pemilik klub PSMP Mojokerto Vigit Waluyo.

Sementara empat tersangka lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron.

Mereka yaitu Cholid Hariyanto (wasit cadangan pertandingan Persibara vs Kediri), Deni Sugiarto (pengawas pertandingan Persibara vs PS Pasuruan), Purwanto (asisten wasit I), dan Ramdan yang merupakan asisten wasit II.

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com

xx

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved