Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Enam Arahan Presiden Untuk BPBD Sulsel Menghadapi Bencana

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Bencana tahun 2019 dilaksanakan di Jatim Expo Surabaya.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Munawwarah Ahmad
Humas Polres Gowa
Polres Gowa dibawah pimpinan Akbp Shinto Silitonga melibatkan Tim K-9 Anjing Pelacak yang memilik keahlian khusus milik Direktorat Sabhara Polda Sulsel, Kamis (24/01). 

Kata Amin juga banjir melanda beberapa daerah Sulsel karena manajemen dan tata kelola lingkungan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) serta sistem drainase perkotaan masih sangat buruk .

Daerah dataran tinggi misalnya, banyak alih fungsi hutan sehingga erosi dan sedimentasi meningkat, sehingga, terjadinya penurunan kualitas lingkungan di daerah hulu dan hingga hilir.

Selain itu, di sepanjang DAS Jeneberang juga banyak tambang galian dan batuan yang mengakibatkan sedimentasi meningkat, sehingga terjadi pendangkalan sungai di Bendungan Bili-bili.

"37 persen dari daya tampung Bilibili merupakan sedimentasi dan lumpur.

Makanya kemarin ketika banjir terjadi sebagian rumah warga dipenuhi lumpur. Lumpur itu tidak lain dari Bilibili," kata Amin.

Kata Amin jika ini dibiarkan dan tidak ada perhatian serius dari pemerintah, tidak menutup kemungkinan potensi banjir dan longsor pada tahun 2020 lebih besar lagi.

Apalagi , kata Amin sedimentasi di Bendungan Bilibili hampir setiap tahun mengalami peningkatan yang berakibat volume daya tampung air semakin berkurang.

"Setiap tahun terjadi pendangkalan sedimen dan lumpur di Bendungan Bili bili, kalau tidak segera diatasi 2020 berpotensi terjadi bencana banjir bahkan bisa lebih besar lagi," tegasnya.

Yang harus bertanggungjawab dalam penanganan masalah ini kata Amin adalah BBS Pompengan Jeneberang.

Pompengan dianggap gagal mengendalikan pendangkalan Dam Bilibili.

Lalu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Pemprov dianggap tidak mengimplementasikan perda nomor 10 tahun 2015.

Pemprov juga tidak mampu memelihara daya dukung DAS dan menjaga fungsi DAS sebagai Catcman area serta sumbsr air bersih bagi warga.

Ketiga yang harus bertanggungjawab adalah Pemerintah Kabupaten Gowa.

Pemda setempat dinilai melakukan pembiaran, serta tidak melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap alih fungsi di DAS Jeneberang.

Termasuk juga Forum DAS Jeneberang yang paling bertangungjawab.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved