Dua Pemuda Tana Toraja Diringkus Polisi Saat Ambil Kiriman Sabu
Satuan Reserse Narkoba Polres Tana Toraja mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkoba di Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Penulis: Risnawati M | Editor: Munawwarah Ahmad
Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati
TRIBUN-TORAJA.COM, RANTEPAO- Satuan Reserse Narkoba Polres Tana Toraja mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkoba di Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Sabtu (2/2/2019).
Pelaku berinisial RZ (30) beralamat di Jalan Tedong Balian, Kelurahan Tallunglipu Matallo dan Jalan AB Lambogo Kelurahan Bara-Bara Selatan, Kota Makassar.
Baca: Ustadz Abdul Somad Minta Hotel Bintang 5? Ini Pernyataan Resmi UAS & Timnya, 2 Daerah Transfer Uang
Baca: www.snmptn.ac.id - Lihat di Link Ini Hasil Pemeringkatan SNMPTN 2019, Siswa Bisa Daftar Hari Ini!
Baca: LINK snmptn.ac.id, Jadwal & Alur Pendaftaran SNMPTN, Inilah Siswa Dipastikan Tak Bisa Tes Tahun Ini
Baca: LAGI VIRAL Video Mesum Siswi SMAN di Kalbar Durasi 2 Menit 57 Detik, Video Beredar via WhatsApp
Baca: LINK snmptn.ac.id, Jadwal & Alur Pendaftaran SNMPTN, Inilah Siswa Dipastikan Tak Bisa Tes Tahun Ini
Sedangkan pelaku lelaki JP (23) beralamat di Lembang Tondon Langi Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara.
"Pelaku ditangkap atas kerjasama Satuan Reserse Narkoba Polres Tana Toraja dengan Polsek Rantepao dengan sigap merespon informasi dari masyarakat adanya kiriman barang melalui perwakilan PO Metro Permai di Rantepao diduga berisi narkotika," ucap Kasat Narkoba, AKP Abner Sitorus, Senin (4/2/2019).
Pukul 12.30 Wita, Polres Tana Toraja langsung mengamankan tersangka RZ yang datang di perwakilan mengambil barang kiriman berupa satu buah amplop putih bertuliskan untuk RZ.
"Setelah di interogasi di lapangan diketahui pemilik barang adalah JP, sehingga dilakukan pengembangan dan penangkapan," tambahnya.
Barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku tersebut yaitu dua sachet plastik bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, satu buah amplop putih berisi potongan-potongan kertas putih, dua buah handphone OPPO F5 warna putih dan uang tunai Rp 264 Ribu.
"Rencana tindak lanjut, Sat Res Narkoba akan melakukan proses penyidikan terhadap kasus dan akan terus melakukan pengembangan jaringan dari para terduga pelaku serta melakukan uji sampel barang bukti ke Labfor Makassar," tutup Abner.
Baca: Enam Arahan Presiden Untuk BPBD Sulsel Menghadapi Bencana
Baca: Ada Apa? Presiden Jokowi Tiba-tiba Puji Tersangka Hoax Ratna Sarumpaet, Padahal dibuang Tim Prabowo
Baca: Sadis, Istri Pertama dan 2 Anaknya Tewas Dibantai Setelah Sang Suami Dibunuh Selingkuhan Istri Kedua
Baca: KH Maimoen Zubair Sebut Nama Prabowo saat di Samping Jokowi, Inilah yang Dibisikkan Romahurmuziy
Baca: Reaksi Presiden Jokowi Saat Diteriaki Huuuuuu oleh Ribuan Penyuluh Perhatian Saya Baru Tahu
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com