Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Diisukan Ingin Maju, Ini Penjelasan Thahar Rum Terkait Pilkada Luwu Utara 2020

Kabupaten Luwu Utara dijadwalkan kembali menggelar pemilihan kepala daerah Pilkada pada tahun 2020 mendatang.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Suryana Anas

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Kabupaten Luwu Utara dijadwalkan kembali menggelar pemilihan kepala daerah Pilkada pada tahun 2020 mendatang.

Luwu Utara atau Bumi Lamaranginang terakhir kali menggelar Pilkada pada akhir tahun 2015 lalu.

Salah satu figur yang digadang-gadang bakal maju adalah Wakil Bupati Luwu Utara Thahar Rum.

Di rumah jabatannya di Jl Andi Djemma, Masamba, Jumat (1/2/2019) siang, Thahar mengaku mendapat banyak dorongan.

Salah satu yang mendorong Thahar adalah Ketua DPW Partai NasDem Sulsel Rusdi Masse.

Ia juga mengakui kalau banyak tokoh dan masyarakat Luwu Utara yang mendorongnya.

Sayang Ketua DPD Partai NasDem Luwu Utara masih enggan memastikan apakah dirinya maju atau tidak di pilkada nanti.

Nonton videonya.

Baca: Kawan Seperjuangan di Asmindo Hadiri Diskusi Buku Keislaman Jokowi di Solo

Baca: Manajer 1 Miliar Tanri Abeng Jadi Pemateri Seminar IKA Magister Manajemen PPs Unismuh

Baca: Pemkab Sinjai Kerja Sama Unibos, Bupati: Demi Memajukan Kabupaten Sinjai

Baca: Bursa Transfer Liga Spanyol Ditutup! Ini Daftar Pemain yang Direkrut dan Keluar dari 5 Klub Raksasa

 

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Follow juga akun instagram di:

Baca: Sudah Bayar Rp 1 Miliar Permak Wajah, Pedangdut Nita Thalia Curhat Pernah Alami Hal Mengerikan ini

Baca: Kawan Seperjuangan di Asmindo Hadiri Diskusi Buku Keislaman Jokowi di Solo

Baca: Manajer 1 Miliar Tanri Abeng Jadi Pemateri Seminar IKA Magister Manajemen PPs Unismuh

Baca: Pemkab Sinjai Kerja Sama Unibos, Bupati: Demi Memajukan Kabupaten Sinjai

Baca: Bursa Transfer Liga Spanyol Ditutup! Ini Daftar Pemain yang Direkrut dan Keluar dari 5 Klub Raksasa

 

AHMAD Dhani dinyatakan bersalah dan divonis 1 tahun 6 bulan oleh Hakim karena melakukan ujaran kebencian lewat cuitan di akun Twitternya. Ahmad Dhani saat berada di dalam mobil tahanan, Senin (28/1/2019), seusai divonis bersalah.
AHMAD Dhani dinyatakan bersalah dan divonis 1 tahun 6 bulan oleh Hakim karena melakukan ujaran kebencian lewat cuitan di akun Twitternya. Ahmad Dhani saat berada di dalam mobil tahanan, Senin (28/1/2019), seusai divonis bersalah. (Warta Kota/Angga Bhagja Nugraha)

 

Baca: Gasak Jepang 3-1, Qatar Juara Piala Asia 2019

Baca: VIDEO: Lewat Medsos, Dua Relawan Cantik Ini Siap Sukseskan Pemilu di Majene

Baca: 150 Mahasiswa PPs FEB Unhas Ngopi Sambil Research

Baca: Ketua Redgank Sidrap Optimis PSM Bantai Kalteng Putra

Baca: Sultan Alauddin Hotel and Convention Resmi Beroperasi di Makassar, Tawarkan Konsep Islami

Baca: Selayar Berawan Hari Ini, Tinggi Gelombang Aman

Baca: Wilayah Bulukumba Diprediksi Hujan Siang Ini

Baca: Sindiran Dul Jaelani untuk Maia Estianty usai Ahmad Dhani Dipenjara, Kalau Bunda Peduli Anaknya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved