Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Artis Saphira Indah Meninggal saat Hamil, Beginilah Keutamaannya dalam Islam

Artis Saphira Indah meninggal menyisakan duka mendalam bagi keluarga hingga sahabat. Terlebih, Saphira Indah meninggal dunia

Editor: Edi Sumardi
DOK PRIBADI
Saphira Indah 

TRIBUN-TIMUR.COM - Artis Saphira Indah meninggal menyisakan duka mendalam bagi keluarga hingga sahabat.

Terlebih, Saphira Indah meninggal dunia dalam keadaan mengandung calon bayinya yang akan segera berusia 6 bulan.

Saphira Indah pun dikuburkan bersama bayi perempuan yang dikandungnya, Kamis (31/1/2019).

Di dalam Islam, kematian wanita saat tengah dalam keadaan mengandung memiliki keistimewaan tersendiri.

Salah satu keistimewaan menjadi seorang wanita adalah memiliki rahim yang memungkinkan untuk hamil dan melahirkan bayi.

Meski hamil terkadang menyulitkan, namun saat hamil wanita juga mendapat pahala atas perhatian yang diberikan dalam menjaga kandungan.

Dalam beberapa hadits dan ayat di Alquran, wanita hamil sangat dimuliakan.

Wanita yang sedang hamil mendapat pahala lebih banyak daripada wanita yang tidak sedang hamil.

Allah SWT menjanjikan surga bagi wanita hamil yang meninggal dunia.

Rasulullah SAW bersabda, wanita yang meninggal dunia saat hamil, maupun meninggal ketika tengah melahirkan, baik juga wanita yang mati karena nifas, maka akan dijanjikan surga.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Tahukah kalian, siapa orang yang mati syahid di kalangan umatku?” beliau menjawab, orang yang mati syahid di kalangan umatku cuma sedikit. Orang yang mati berjihad di jalan Allah, syahid, orang yang mati karena Tha’un, syahid. Orang yang mati tenggelam, syahid. Orang yang mati karena sakit perut, syahid. Dan wanita yang mati karena nifas, dia akan ditarik oleh anaknya menuju surga dengan tali pusarnya.” (HR. Ahmad 15998)

Lalu bagaimana hukum menguburkan wanita yang meninggal saat hamil?

Dikutip TribunStyle.com dari Syariahonline, dalam Islam tidak mengapa menguburkan anak di dalam kandungan ibu yang telah meninggal.

Namun, harus memastikan bahwa calon bayi juga turut meninggal dunia.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved