Honda Brio Dikemudikan Polwan Tabrak Pembatas Jalan di Parepare
Akibat kecelakaan tunggal ini, korban menderita luka memar di bagian tangan kanan, dada terasa sakit dan sakit bagian kepala.
Penulis: Mulyadi | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Mobil Honda Brio warna hitam menabrak pembatas jalan di jalan trans Sulawesi, Kelurahan Lumpue, Kota Parepare, Jumat (1/2/2019).
Mobil dengan nomor polisi DD 1462 RE ini dikemudikan seorang polwan bernama Nofika.
Nofika bertugas di Satlantas Polres Barru.
Dia dalam perjalanan dari Kabupaten Barru menuju rumahnya di Parepare.
Nofika diduga mengantuk sehingga tidak mampu mengendalikan kendaraannya.
Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Budi Susilo membenarkan kejadian tersebut.
"Korban saat ini mendapat perawatan di RS Fatimah Parepare," terang dia.
Akibat kecelakaan tunggal ini, korban menderita luka memar di bagian tangan kanan, dada terasa sakit dan sakit bagian kepala.
Bagian depan mobil tersebut rusak cukup parah.