Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tanam Padi di Hasanah, Bupati Luwu Utara Ingin Buka lahan Lagi

Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani melakukan penanaman padi di Desa Hasanah, Kecamatan Mappedeceng, Kamis (31/1/2019).

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Munawwarah Ahmad
chalik
Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani melakukan penanaman padi di Desa Hasanah, Kecamatan Mappedeceng, Kamis (3112019). 

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNLUTRA.COM, MAPPEDECENG- Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani melakukan penanaman padi di Desa Hasanah, Kecamatan Mappedeceng, Kamis (31/1/2019).

Lahan yang ditanami Indah adalah sawah baru yang merupakan realisasi dari program pembukaan lahan pemkab setempat.

"Program pembukaan lahan yang dilanjutkan dengan penanaman padi perdana ini pada dasarnya untuk masyarakat. Bukan siapa-siapa," ujar Indah.

Indah berharap, ke depan masih ada lahan produktif yang dapat dibuka agar pemenuhan pangan di wilayah Mappedeceng terealisasi.

"Tahun 2018 lalu petani di Luwu Utara menikmati hasil dari padi sebanyak kurang lebih satu triliun satu miliar dan kita berharap tahun ini bisa mencapai lebih dari tahun lalu," kata Indah.

Pada kegiatan ini, Indah Putri Indriani didampingi Dandim 1403 Sawerigading Letkol Inf M Imasfi, Kepala Bappeda Luwu Utara Rusydi Rasyid, Kadis Ketahanan Pangan Armiadi, Kadis TPHP Agussalim Lambo, Ketua COE Fakultas Pertanian Universitas Hasanuddin Yunus Musa, dan Camat Mappedeceng Kadri.

Baca: Ada Apa? Hotman Paris Mendadak Kritik Pembangunan Jalan Tol Siapa Disinggung Siapa Didukung?

Baca: Kronologi Remaja 18 Tahun Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Tak Diberi Uang Beli Bensin, Penjelasan Polisi

Baca: Hasil Liga Inggris - Tottenham Menang, Liverpool Seri, dan Chelsea Kalah Telak

Baca: Jadwal Liga Inggris - Disiarkan RCTI Liverpool vs Leicester City, Moh Salah Butuh 2 Gol Bersejarah!

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved