Polres Pinrang Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum untuk Jajarannya
Polres Pinrang menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum untuk para personel di Aula Qick Wins, Jl Bintang No 3, Kecamatan Watang Sawitto.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Munawwarah Ahmad
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah
TRIBUN-PINRANG.COM, WATANG SAWITTO- Polres Pinrang menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum untuk para personel di Aula Qick Wins, Jl Bintang No 3, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Kamis (31/1/2019).
Kegiatan dibuka Wakapolres Pinrang Kompol Nugraha Pamungkas.
Sosialisasi dalam rangka memberikan pemahaman kepada para personel terkait seluk-beluk pengetahuan hukum.
"Dalam kegiatan sosialisasi ini disampaikan penjabaran tentang Perkap Nomor 2 tahun 2017 tentang tata cara pemberian bantuan hukum di lingkungan Polri yang di bawakan langsung oleh Paur Subbag Hukum," katanya.
Nugraha menyebutkan, kegiatan itu juga dimaksudkan untuk meningkatkan profesionalisme jajarannya dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
"Maka dari itu anggota kita perlu dibekali kegiatan penyuluhan hukum," pungkasnya.
Kegiatan ini diikuti jajaran kanit serta bhabinkamtibmas lingkup Polres Pinrang.
Baca: Ada Apa? Hotman Paris Mendadak Kritik Pembangunan Jalan Tol Siapa Disinggung Siapa Didukung?
Baca: Kronologi Remaja 18 Tahun Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Tak Diberi Uang Beli Bensin, Penjelasan Polisi
Baca: Hasil Liga Inggris - Tottenham Menang, Liverpool Seri, dan Chelsea Kalah Telak
Baca: Jadwal Liga Inggris - Disiarkan RCTI Liverpool vs Leicester City, Moh Salah Butuh 2 Gol Bersejarah!