Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Prostitusi Artis

Vanessa Angel Akhirnya Dapat Kejutan dari Keluarga yang Tak Pernah Bertemu 17 Tahun, Gini Ceritanya

Kasus Prostitusi Online melibatkan Artis Vanessa Angel ( VA) terus belanjut. Dirinya terancam penjara usai ditetapkan sebagai tersangka penyebaran

Editor: Rasni
Kompas.com
Vanessa Angel Akhirnya Dapat Kejutan dari Keluarga yang Tak Pernah Bertemu 17 Tahun, Gini Ceritanya 

Semula, ia mengenal seorang pria dari media sosial. Saat itu usia Vanessa 16 tahun.

“Awal dari Vanessa pergi, dia main Facebook dan kenal dengan pria L.

Banjir Air Mata, Vanessa Angel Ngaku alami Hal Mengerikan Ini Usai Jadi Tersangka Prostitusi Online
Banjir Air Mata, Vanessa Angel Ngaku alami Hal Mengerikan Ini Usai Jadi Tersangka Prostitusi Online (Tribunnews.com)

Nah satu orang ini bukan dunia entertain, first impression saya ya saya tidak suka,” kata ayah Vanessa Angel, ditemui dalam jumpa pers di Warung Buncit, Jakarta Selatan, Jumat (25/1/2019).

Doddy tak menyetujui hubungan Vanessa Angel dengan Londi tersebut. Namun, Vanessa enggan mendengar nasihat ayahnya.

Puncaknya, Vanessa kabur dari rumah. Menurut Doddy, kasus ini serupa dengan yang dialami Arumi Bachin. Namun, ia tak ingin kaburnya Vanessa terlalu diekspos.

“Ya sama persis kayak gitu. Arumi terblow up. Nah belajar kasus arumi, saya belajar supaya tidak sampai terblowup,” katanya.

Selama kabur dengan sang kekasih, Vanessa sempat mengalami penganiayaan.

“1,5 tahun saya dapat kabar kalau Vanessa sudah tidak sama L. Ada kekerasan Vanessa disundut rokok dan ada kekerasan sama L,” lanjutnya.

Namun, kasus itu tak membuat Vanessa Angel bersedia kembali ke rumah bersama ayahnya.

Doddy gagal membawa anaknya kembali bersamanya.

Ia pun merasa Vanessa sudah nyaman dengan kehidupannya.

“Dia merasa sudah enak hidup bebas yang tidak dikontrol lagi dan semaunya dia. Saat sama saya dia saya kontrol,” pungkasnya.

Suara ayahanda Vanessa Angel, Doddy Sudrajat bergetar saat mengungkapkan perasaannya.

Kendati sang buah hati kini terjerat kasus prostitusi online, Doddy mengungkap rasa sayang dan dukungannya.

“Daddy sayang sama kamu. Keluarga sayang sama kamu, mamah sayang sama kamu, kita semua support kakak (Vanessa),” kata Doddy.

Vanessa Angel
Vanessa Angel (DOK PRIBADI)

Vanessa kini ditetapkan sebagai tersangka, atas kasus prostitusi online.

Berdasarkan keterangan polisi, ia terbukti menyebar foto dan video asusila ke muncikari.

“Apa yang sudah menjadi kehendak kamu sekarang, kamu ditetapkan sebagai tersangka, keluarga hanya bisa membantu doa,” katanya.

Doddy berharap sang putri tegar dalam menjalani proses hukum.

Ia juga berharap, kasus ini bisa menjadi pelajaran berharga untuk Vanessa.

“Tapi percaya kamu bisa lewatin ini dengan tegar. Daddy selalu support dan doa untuk kamu,” tutupnya.

Dalam jumpa pers itu, Doddy didampingi istrinya yang merupakan ibu sambung Vanessa.

Selama jumpa pers, Doddy terlihat tegar.

Ia juga menceritakan kisah masa kecil Vanessa hingga akhirnya menjajal peruntungan di dunia hiburan.

Vanessa Angel Mangkir dari Panggilan Polisi

Artis peran Vanessa Angel yang kini menjadi tersangka kasus prostitusi online dengan jerat UU ITE tidak memenuhi panggilan penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur hari ini atau Jumat (25/1/2019).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, panggilan terhadap Vanessa Angel dilakukan lantaran sebelumnya yang bersangkutan tak hadir saat pemanggilan pertama untuk wajib lapor.

"Sesuai hasil rapat koordinasi Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyampaikan bahwa ada pemanggilan terhadap yang bersangkutan (Vanessa Angel)," kata Barung.

Mengenai penahanan Vanessa Angel sebagai tersangka, Barung menyebut, ia tak mengetahui hal tersebut.

Sebab, Vanessa Angel ditahan atau tidak menjadi wewenang penyidik.

Vanessa Angel dan Frans Barung
Vanessa Angel dan Frans Barung (surya.co.id)

Menurut Barung, penahanan tersangka Vanessa Angel bisa dipertimbangkan dari dua faktor, yaitu syarat subjektif dan syarat objektif.

"Faktor objektif adalah yang bersangkutan disangkakan Pasal 127 ayat 1 UU ITE ancaman hukuman 6 tahun, karena itulah bisa ditahan," ujar dia.

Tetapi, dalam faktor subjektif, Barung menjelaskan, Vanessa Angel bisa saja tak ditahan jika yang bersangkutan tak memiliki potensi melarikan diri dan kooperatif selama pemeriksaan di Mapolda Jatim.

"Tidak ada satu pun juga yang bisa mengintervensi penyidik diserahkan semuanya kepada penyidik, ditahan monggo tidak ditahan juga monggo," kata dia.

Sebagaimana diketahui, penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menaikkan status hukum artis peran Vanessa Angel sejak Rabu (16/1/2019), dari saksi menjadi tersangka dalam kasus prostitusi online.

Status tersangka Vanessa Angel sudah dibahas melalui gelar perkara dengan melibatkan pakar pidana, pakar bahasa, pakar transaksi elektronik, maupun ahli agama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur.

Barung menyebut, mucikari ES memiliki banyak koleksi foto dan video artis Vanessa Angel, yang belakangan diketahui dikirim oleh artis Vanessa Angel sendiri.

Bukti-bukti itu didapat polisi dari pemeriksaan digital forensik alat komunikasi Vanessa Angel dan mucikari ES yang disita polisi. 

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com

(Kompas.com/Surya/TribunTimur)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved