Puluhan Warga Hadir di Kantor Desa Kanrung, Desak Bupati Sinjai Copot Sang Kades. Apa Masalahnya?
Menurut Ikhsan, dugaan selingkuh ini meresahkan warga dan bisa merusak nama baik desa.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Insan Ikhlas Djalil
TRIBUN TIMUR/SYAMSUL BAHRI
Sejumlah warga hadir di kantor Desa Kanrung, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Senin (28/1/2019), sambil memajang spanduk.
Karena itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Sinjai menilai tidak cukup bukti, seperti yang dituduhkan warga.
“Kalau ada bukti saudara, maka berikan kepada kami. Seperti kalau ada fotonya, karena kami harus cukup bukti," kata Muhlis Isma.

Menurutnya, jika tidak cukup bukti, lalu bupati mencopot Kades Kanrung, Buhari Hamid, maka bupati bisa dituntut melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar.
Sedangkan Kades Kanrung, Buhari Hamid, tegas membantah selingkuh dengan stafnya.
"Kalau saudara (pendemo) cukup bukti, maka saya siap mundur," kata Buhari, yang dikonfirmasi terpisah. (*)