Divonis 1,5 Tahun Penjara di LP Cipinang, Ahmad Dhani Ngotot Tak Bersalah, Mulan Jameela Membisu
Musisi dan politisi, Ahmad Dhani divonis kurungan penjara 1 tahun 6 bulan terkait kasus ujaran kebencian di media sosial, Senin (28/1/2019).
Bimo kemudian mengunggah kalimat yang diterimanya itu ke akun tersebut.
Ngotot Tak Bersalah
Meski sudah divonis hukuman penjara selama 1,5 tahun, Ahmad Dhani tetap merasa tak bersalah karena tidak pernah melakukan ujaran kebencian.
Dirinya merasa tidak pernah membenci ras atau agama tertentu.

"Saya juga tidak mungkin melakukan ujaran kebencian terhadap orang Katolik, tante saya Katolik, oma saya Katolik, sepupu saya Katolik, kalau saya dianggap melakukan ujaran kebencian kepada suku dan ras ya salah karena saya tidak punya record, gitu aja," terangnya.
Dirinya pun berencana akan melakukan perlawanan sesuai mekanisme hukum yang ada.
"Semua proses hukum ada mekanismenya dan kita akan menjalankan semua mekanismenya. Kalau kita tidak puas sama putusannya yang pertama, ya kita lakukan upaya hukum lainnya," beber Dhani.
Ahmad Dhani harus menerima putusan yang dijatuhkan padanya pada sidang putusan divonis setahun enam bulan atas kasus ujaran kebencian yang menjeratnya.
Dhani langsung dibawa ke LP Cipinang menggunakan mobil tahanan.
Foto Ahmad Dhani dalam Penjara
Pantauan Tribunnews.com, Senin malam, di media sosial, beredar foto Ahmad Dhani diduga sedang di dalam tahanan.
Foto tersebut dibagikan oleh juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak melalui akun twitternya, @Dahnilanzar.

Baca: Gara-gara VAR, Jepang Lolos ke Final Piala Asia 2019, Rekor Iran Rusak! Lihat Gol-golnya
Baca: Update Korban Banjir Sulsel: 69 Meninggal, 7 Hilang, JK Kirim 10 Mesin Pompa
Dalam foto tersebut, Dhani tampak duduk bersama dengan para lelaki yang diduga sebagai sesama narapidana.
Dhani tampak duduk beralas kasur tipis.
Lewat foto yang ia bagikan, Dahnil mendoakan agar Dhani kuat dan tegar.