Belum Lunasi SPP, Siswi SD Mengaku Dihukum Push Up 100 Kali, Sekolah Sebut Agar Jadi Shock Therapy
Belum melunasi Sumbangan Pembinaan Pendidikan(SPP), seorang siswi Sekolah Dasar Islam Terpadu Bina Mujtama Bogor, GNS mengku dihukum push up
“Oh enggak, jadi hanya shock therapy, memang kami lakukan (hukuman Push Up) tapi tidak sampai sebanyak itu, hanya 10 kali,” ujar Budi.
Ia mengatakan, awalnya pihak sekolah memanggil GSN untuk berdiskusi mengenai uang sekolahnya yang belum dilunasi orangtuanya selama lebih dari sepuluh bulan.
Setelah mengajak berdiskusi, GSN pun diberi hukuman Push Up. Hal itu dilakukan agar orangtua GSN datang ke sekolah tersebut.
Budi mengatakan, orangtua GSN sudah beberapa kali dipanggil oleh sekolah untuk datang, tetapi tidak juga datang.
“Itu waktu kami panggil orangtuanya tidak datang berkali-kali. Jadi kami sampaikan ke GSN kalau bisa orangtuanya panggil datang ke sekolah, kami katakan seperti itu," tutur Budi.
Baca: Polisi Ringkus Pengedar Ekstasi di Sidrap
Baca: Kabar Terbaru CPNS 2019, Hanya Digelar di Tiga Provinsi, Cek Jadwalnya! Ada juga Penerimaan PPPK
Baca: Detik-detik Cucu Presiden Jokowi Jan Ethes Takut dengan Andre Taulany, Sule Tak Sadar, Cek Videonya
Baca: Kabar Terbaru CPNS 2019, Hanya Digelar di Tiga Provinsi, Cek Jadwalnya! Ada juga Penerimaan PPPK
Penanganan
Hal yang menimpa GSN menjadi sorotan publik, khususnya Pemerintah Kota Depok.
Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna mengatakan, pihaknya akan menelusuri penyebab GSN (10), siswi SDIT Bina Mujtama yang tidak mampu melunasi SPP selama berbulan-bulan.
“Kami akan telusuri tunggakan SPP ini, apakah karena betul-betul belum sejahtera atau ada alasan lain,” ujar Pradi. Selain itu, Pradi menyatakan kemungkinan memindahkan GSN ke sekolah lain di Depok.
Pasalnya, dari tempat tinggal GSN di Kampung Sidamukti, Sukamaju, Cilodong, Depok ke SDIT Bina Mujtama yang berada di Jalan KH Mudham, Pondok Manggis, Bojong Baru, Bogor berjarak 12 kilometer dan membutuhkan waktu 29 menit.
“Kami tidak akan tinggal diam. Saya coba langsung cari sekolahnya, apa benar ini warga Sukamaju, Depok. Kalau informasi sekolah jauh dari rumahnya mungkin nanti bisa diupayakan pindah ke sekolah Depok saja,” ucap Pradi.
Pradi mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas-dinas tekait untuk melakukan penanganan konkret terhadap GSN.
“Kalau GSN ini trauma, kami akan koordinasikan dengan Dinas Sosial untuk memberikan pendampingan pada dia. Kemudian kami juga akan koordinasikan dengan Dinas Pendidikan untuk memindahkan sekolah GSN . Kami akan koordinasi dengan pihak terkait sambil saya telusuri persoalannya. Kami ambil langkah-langkah konkret, jangan sampai anak ini terganggu pendidikannya,” tutur Pradi.

KPAI Sebut Tergolong Kekerasan
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, hukuman Push Up di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Bina Mujtama kepada GNS (10) karena belum melunasi uang sekolah merupakan kekerasan terhadap anak.