Siswa dari 3.531 Sekolah Dipastikan Tak Bisa Ikut SNMPTN 2019
Proses pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa atau PDSS telah ditutup Minggu (27/1/2019) pukul 18.00 WIB.
TRIBUN-TIMUR.COM-Proses pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa atau PDSS telah ditutup Minggu (27/1/2019) pukul 18.00 WIB.
Sampai batas akhir tersebut, jumlah sekolah yang melakukan pengisian PDSS sebanyak 18.206 sekolah dan yang melakukan finalisasi sebanyak 14.675 sekolah.
"Untuk jumlah sekolah yang berpotensi bisa mengisi data tetapi tidak melakukan pengisian data PDSS sebanyak 3.531 sekolah," kata Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Ravik Karsidi, Senin (28/1/2019).
Sehingga, bisa dipastikan siswa dari sekolah-sekolah tersebut tak bisa mendaftar SNMPTN 2019.
Baca: Warga Batetangnga Polman Digegerkan Kemunculan Awan Mirip Tsunami
Baca: Ketua PMI Maros Intruksikan Warga Kuri Caddi Diberi Bantuan
Baca: Aksi Spontanitas Personel Lantamal VI, Berhasil Kumpul Rp 21 Juta Untuk Korban Banjir

Pasalnya, pengisian PDSS adalah salah satu prosedur tersebut harus dilakukan sekolah sebagai salah satu tahapan agar siswanya dapat mendaftar jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau SNMPTN 2019
Menurutnya tidak ada dampak atau sanksi bagi sekolah yang tidak melakukan pengisian PDSS.
Ketika sekolah tidak melakukan tahapan tersebut berarti siswa sekolah tersebut tidak bisa mendaftar melalui jalur SNMPTN di perguruan tinggi pilihan.
“Tahapan mendaftar SNMPTN diawali dengan pengisian PDSS dan finalisasi oleh sekolah, verifikasi nilai oleh siswa, pemeringkatan oleh sistem LTMPT,” kata dia.
“Siswa yang bisa mendaftar akan dilakukan seleksi oleh PTN dan diumumkan, kalau sekolah tdk menyelesaikan pengisian PDSS yang berarti siawanya memang tidak akan mendaftar SNMPTN," jelasnya.
Baca: Ketua PMI Maros Intruksikan Warga Kuri Caddi Diberi Bantuan
Baca: Aksi Spontanitas Personel Lantamal VI, Berhasil Kumpul Rp 21 Juta Untuk Korban Banjir
Baca: Putuskan Pensiun Setelah 24 Tahun, Liliyana Natsir Raih 51 Gelar hingga Jadi Legenda Ganda Campuran
Begitupula dengan siswa yang tidak melalukan verifikasi, lanjutnya, tidak ada dampak dan sanksi bagi siswa tersebut.
Intinya, siswa setelah verifikasi masih akan dilakukan pemeringkatan oleh sistem LTMPT.
Jika siswa tersebut masuk dalam peringkat, maka diperbolehkan mendaftar.
Sebaliknya jika tidak masuk dalam peringkat, tidak bisa mendaftar SNMPTN.
"Kalau sudah daftar dan diterima di program studi yang dipilih maka konsekuensinya tidak bisa mendaftar lagi di jalur SBMPTN," pungkasnya.
Baca: BMKG Prediksi Selayar Hujan Ringan, Tinggi Gelombang Aman
Baca: 5 Fakta Persib Bandung Hadapi Persiwa, Kiper Bikin Frustasi hingga Misteri Nomor Punggung Vizcarra
Baca: Segini Rumah yang Hanyut dan Rusak Berat Akibat Banjir Jeneponto
Baca: Putuskan Pensiun Setelah 24 Tahun, Liliyana Natsir Raih 51 Gelar hingga Jadi Legenda Ganda Campuran
Kuota SNMPTN Unhas