Pengadilan Agama Mamuju Deklarasi Zona WBK dan WBBM
Pengadilan Agama (PA) Mamuju, Sulawesi Barat, deklarasi pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)
Penulis: Nurhadi | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Pengadilan Agama (PA) Mamuju, Sulawesi Barat, deklarasi pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), Senin (28/1/2019).
Acara yang dimeriahkan dengan pertunjukan musik marawais dari Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Mamuju, dilangsungkan di pelataran Kantor PA Mamuju, Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju.
Ketua PA Mamuju Dr Muh Arasy Latif Lc MA, mengatakan, dengan adanya deklarasi ini dan launching pelayanan terpadu satu pintu ini, diharapkan tidak ada lagi pintu-pintu lain dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Baca: BMKG Prediksi Selayar Hujan Ringan, Tinggi Gelombang Aman
Baca: 5 Fakta Persib Bandung Hadapi Persiwa, Kiper Bikin Frustasi hingga Misteri Nomor Punggung Vizcarra
Baca: Segini Rumah yang Hanyut dan Rusak Berat Akibat Banjir Jeneponto
Baca: Putuskan Pensiun Setelah 24 Tahun, Liliyana Natsir Raih 51 Gelar hingga Jadi Legenda Ganda Campuran
Baca: Warga Batetangnga Polman Digegerkan Kemunculan Awan Mirip Tsunami
Baca: Ketua PMI Maros Intruksikan Warga Kuri Caddi Diberi Bantuan
Baca: Aksi Spontanitas Personel Lantamal VI, Berhasil Kumpul Rp 21 Juta Untuk Korban Banjir
"Kita harus bersama-sama membangun komitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik,"kata kata Muh Arasy Latif.
Ia mengatakan, selain pencanangan WBK dan WBBM, juga dilaksanakan penandatangan MoU dengan beberapa mitra PA Mamuju, dintaranya Polda Sulbar, Perbankan, PT Pos Indonesia Cabang Mamuju dan sejumlah instansi.
Sementara Ketua Pangadilan Agama Sulselbar Dr. Hj. Aisyah Ismail mengatakan, progrma deklarasi menuju WBK dan WBBM yang dilakukan oleh PA Mamuju, merupakan yang pertama di Sulbar.
Ia berharap, melalui pencanakan tersebut dapat diikuti komitmen seluruh aparat atau pegawai PA Mamuju untuk menciptakan zona WBK dan WBBM.
"Kita harus hati-hati, hindari godaan-godaan yang bisa menjerumuskan kita ke hal-hal yang tidak baik,"kata Aisyah Ismail.
Aisyah menegaskan, kepada seluruh hakim PA Mamuju, untuk tidak mencederai Mahkamah Agung lewat perilaku-perilaku yang tidak adil.
"Jangan sepelekan pengawasan melekat, karena memang banyak godaan, olehnya dalam mengadili, berikan perlakukan yang sama kepada penuntut keadilan,"ujarnya.
Ia berkelakar, para hakim juga harus menguatkan iman. Sebab, hakim menghadapi banyak godaan. Termasuk menghadapi produk-produk janda yang cantik.
"Kadang saya termenu jika dipanggil yang mulia. Olehnya kita harus berusaha jangan hanya di dunia dipanggil yang mulia, tapi semoga akhirat nanti kita juga dapat dimuliakan,"kata dia.
Sekertaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Barat, Dr Muhammad Idris yang hadir dalam kegiatan itu menyampaikan, zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah memiliki mewujudkan WBK dan WBBM dalam rangka melakukan reformasi birokrasi.
"Khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Karena apapun alasannya, korupsi merupakan tindakan yang tidak bisa dibenarkan dari aspek manapun,"kata mantan Ketua LAN Makassar itu.