Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Disaksikan Ribuan Pasang Mata, Andi Ansar Dilantik Sebagai Sekda Kota Makassar

Pelantikan ini terbilang berbeda dari pelantikan pejabat yang sama di lingkup kota Makassar.

Penulis: Alfian | Editor: Hasrul
alfian/tribun-timur.com
Bertempat di Gedung Celebes Convention Center (CCC) Jl Metro Tanjung Bunga, Senin (28/1/2019), Sekda kota Makassar, Andi Muhammad Ansar, pun resmi dilantik. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Pemerintah Kota Makassar akhirnya secara resmi memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) definitif.

Setelah sekian waktu posisi ini emban tugasnya diberikan kepada Pejabat Sementara (Pjs).

Bertempat di Gedung Celebes Convention Center (CCC) Jl Metro Tanjung Bunga, Senin (28/1/2019), Sekda kota Makassar, Andi Muhammad Ansar, pun resmi dilantik.

Baca: Cara Mengetahui Suami Anda Selingkuh atau Tidak Menurut Hotman Paris, Lihat 3 Bagian Tubuhnya ini

Baca: Sbmptn.ltmpt.ac.id-- Kisi-kisi Soal UTBK SBMPTN 2019: Matematika, Fisika, Kimia dll, Download Disini

Baca: Divonis 20 tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta, Bos Abu Tours Tertunduk Lesu

Baca: Ini Dugaan Penyebab Meninggalnya Tukang Cukur Asal Brebes di Karuwisi Utara Makassar

Baca: Satu Nama Mengerucut, Robert Rene Albert Kembali Latih PSM Makassar?

Pelantikan ini terbilang berbeda dari pelantikan pejabat yang sama di lingkup kota Makassar.

Lantaran acara pelantikan ini menghadirkan ribuan orang bahkan Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, mengklaim undangan yang hadir mencapai 20 ribu orang.

Yakni terdiri dari birokrasi lingkup Pemkot Makassar, Ketua RT/RW, LPM, Penasehat Wali Kota dan tamu undangan lainnya.

Disaksikan ribuan pasang mata, Andi Ansar pun resmi menjabat sebagai Sekda setelah membacakan sumpah jabatan.(*)

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube Kami: 

Follow juga akun instagram official Kami: 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved