Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Sidrap Ringkus DPO Narkoba di Desa Wanio

Polres Sidrap meringkus Anton (32), pria asal Desa Wanio Kecamatan Panca Lautang Sidrap, Jumat (25/1/2019) malam karena kasus Narkoba.

Penulis: M haris syah | Editor: Suryana Anas
Satnarkoba Polres Sidrap
Polres Sidrap meringkus Anton (32), pria asal Desa Wanio Kecamatan Panca Lautang Sidrap, Jumat (25/1/2019) malam. Pria pengangguran ini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi, atas kasus Narkoba. 

Laporan Wartawan TribunSidrap.com, M Haris Syah

TRIBUNSIDRAP.COM, PANCA LAUTANG -- Polres Sidrap meringkus Anton (32), pria asal Desa Wanio Kecamatan Panca Lautang Sidrap, Jumat (25/1/2019) malam.

Pria pengangguran ini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi, atas kasus Narkoba.

Penangkapan Anton dilakukan di Desa Wanio, setelah Satresnarkoba Polres Sidrap melakukan pengembangan cukup lama.

Baca: Lawan PSM Makassar, Pelatih Kalteng Putra Ngaku Khawatir

Baca: Forum Diskusi Sarjana Perkapalan Unhas akan Gelar Dialog Maritim Awal Tahun di Jakarta

Baca: BPOM Temukan produk kosmetik Lipstik dengan Kandungan Berbahaya pewarna Merah K3, Pemicu Kanker

Baca: Wali Kota Makassar Salat Jumat di Lokasi Pengungsi Banjir

Polisi awalnya meringkus Mursalim, pelaku penyalahgunaan narkoba di desa yang sama, pada 26 November 2018 lalu.

"Atas petunjuk dan pengembangan kasus ini, Anton akhirnya bisa ditangkap," jelas Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP Badollahi.

Kini Anton telah digiring ke Mapolres Sidrap, untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Baca: Netizen Harap Luna Maya & Ariel CLBK, Mas Ariel Malah Terpergok Jalan Bareng Pevita Pearce

Baca: Satres Narkoba Polres Enrekang Ciduk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Pundilemo

Baca: Wabup Enrekang Minta Kades Gali Potensi Desanya

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube Kami:

Follow juga akun instagram official Kami:

n
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved