Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Info Terbaru CPNS 2019 Dimulai Maret: Soal Formasi dan Digelar 3 Daerah Ini

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menjelaskan, penerimaan CPNS yang akan digelar pada Maret 2019

Editor: Ardy Muchlis
Tribunnews
Rencana penerimaan CPNS maret 2019 

“2019 nanti Maret ada lagi penerimaan CPNS. (Instansinya) seperti 2018 tapi jumlahnya tidak sebanyak 2018. 2018 itu 238 ribu, kalau 2019 itu 100 ribu,” kata Menpan RB, Syafruddin.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Perkasa Alam mengatakan masih menunggu keterangan resmi.

"Nah sama dengan pernyataan kabiro komunikasi dan informasi aku juga belum bisa memberikan informasi, kita tunggu saja info resminya dari kemenpan. Yang jelas formasi penerimaan cpns yang baru lalu masih banyak formasi yang lowong," ucap Perkasa.

PPPK Mulai Februari 2019

Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah menjadi topik hangat, dalam waktu beberapa bulan terakhir.

Laporan terbaru menyebutkan, proses penerimaan PPPK ini diperkirakan akan mulai berlangsung pada Februari 2019.

Dibukanya PPPK ini menjadi solusi bagi tenaga honorer yang sudah berjuang lama, tetapi tak dapat menjadi PNS karena berbagai faktor.

"Oleh karena itu, pemerintah memberikan solusi melalui PPPK. Termasuk di dalamnya eks tenaga honorer kategori dua yang tidak memenuhi syarat mengikuti seleksi CPNS," jelas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin, seperti dikutip dari Menpan.go.id.

Syafruddin mengungkapkan PPPK ini merupakan Aparat Sipil Negara sama dengan PNS.

Baca: Hotman Paris Ungkap Artis Top Ikut Prostitusi Wanita Cantik Tak Bisa Hidup dengan Rp 4 Juta

Baca: 6 Transfer Update: Pemain Persib Meragukan, Kabar Gembira Persebaya-MU, Bursa PSM & Persija

Baca: Instagram Ivan Gunawan Ramai Karena Asisten Pribadi Ditangkap Narkoba, Igun Berurusan Polisi Juga?

Baca: Debat Perdana Pilpres 2019 Kamis Malam Ini, Live Debat Pilpres 2019 Pukul 20.00 WIB, Ini Aturannya

Baca: Sandiaga Uno Umumkan Kabar Gembira Buat Fans Prabowo Subianto-Sandi, Kampanye Ditemani Nissa Sabyan

Semua hak dan fasilitas yang diberikan pun setara, serta memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan PNS.

Perbedannya hanyalah PPPK tidak mendapatkan jaminan pensiun seperti PNS, tapi mendapatkan jaminan hari tua.

"Semua fasilitas PPPK sama dengan PNS, hanya saja tidak tunjangan pensiun, tapi mendapatkan jaminan hari tua, Jadi sama saja," ungkap Syafruddin.

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube Kami: 

Follow juga akun instagram official Kami: 

Baca: Hotman Paris Ungkap Artis Top Ikut Prostitusi Wanita Cantik Tak Bisa Hidup dengan Rp 4 Juta

Baca: 6 Transfer Update: Pemain Persib Meragukan, Kabar Gembira Persebaya-MU, Bursa PSM & Persija

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved