Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Fakta Lain Wanita Berhubungan Badan Ayah Sendiri, Ternyata Disuruh Sosok Ini dari Balik Jeruji Besi

Satu lagi video viral menghebohkan masyarakat Indonesia. Tersebar video adegan ranjang antara wanita dengan ayah kandungnya sendiri.

Editor: Rasni
GridID
Fakta Lain Wanita Berhubungan Badan Ayah Sendiri, Ternyata Disuruh Sosok Ini dari Balik Jeruji Besi 

Fakta Lain Wanita Berhubungan Badan Ayah Sendiri, Ternyata Disuruh Sosok Ini dari Balik Jeruji Besi

TRIBUN-TIMUR.COM - Satu lagi video viral menghebohkan masyarakat Indonesia.

Tersebar video Adegan Ranjang antara wanita dengan Ayah kandungnya sendiri.

Wanita asal Kalianda, Lampung Selatan berinisial PR (18), diketahui telah berhubungan intim dengan ayah kandungnya sendiri.

Perbuatan tersebut ia lakukan karena mendapat paksaan dan ancaman dari suami sirinya, K.

K ternyata tak hanya memaksa PR untuk berhubungan intim dengan ayahnya, ia juga dipaksa untuk melayani nafsu teman dan anak kandung K.

Baca: UPDATE Lalulintas: Pukul 17.10, Depan Kampus Unhas Masih Tergenang, Tapi Bisa Dilalui

Baca: Tim Yamaha Rilis Motor Valentino Rossi dan Maverick Vanelis di MotoGP, Penasaran dengan Warnanya?

Baca: Bella Saphira dan Anak Tirinya Dulu Sering Berantem, Lihat Keakrabannya Kini, Foto-fotonya

K sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Lampung Selatan karena menyebarkan video mesum tersebut melalui pesan WhatsApp.

K saat ini sedang mendekam di Lapas Kelas IIA Metro karena tersandung kasus narkoba.

K menyuruh PR melakukan video call saat sedang berhubungan intim dengan orang-orang tersebut.

Baca: Pecat Kadus di Depan Umum, Kades Lara Mamuju Tengah Tuai Sorotan

Baca: Bappilu Golkar Makassar Salurkan Sembako untuk Korban Bencana Banjir di Biringkanaya

Baca: Wajib Tahu! Berobat atau Dirawat di Rumah Sakit Pakai BPJS Kesehatan Wajib Bayar, Ini Rincian Tarif!

Namun, K meminta PR menyembunyikan ponsel yang digunakan untuk video call.

"K memerintahkan PR merekam (video call) saat sedang berhubungan intim dengan orang lain.

Dimana HP yang dipakai untuk merekam disimpan dalam sebuah tas yang sudah diberi lubang dan digantung di tempat tertentu atau hidden camera," terang Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan saat menggelar ekspose di mapolres setempat, Senin, 21 Januari 2019.

Baca: Akhirnya Terjawab Alasan Cerai Gading Marten dan Gisella Anastasia, Diungkap Hakim Ketua

Baca: Kronologi Istri Usia 17 Tahun Tewas Dibunuh Suami, Padahal Baru 5 Hari Menikah dan Fakta-faktanya

Belum cukup sampai di situ, PR juga mengaku dipaksa oleh K untuk melakukan video call sambil masturbasi.

Kepada polisi, PR mengaku sangat tertekan dengan semua yang dialaminya.

PR terpaksa melakukan itu semua karena selalu mendapat ancaman dari K.

Jika tidak mau memenuhi permintaannya, K mengancam menyebarkan rekaman video tidak senonoh yang dilakukan PR atas perintah K.

Itulah alasan PR memutuskan hubungan komunikasi dengan K dan pergi ke Jawa.

"Tersangka mengancam PR akan menyebarkan video jika tidak menuruti permintaannya.

Baca: Pukul 16.50 Wita, Arus Lalulintas di Maros Masih Lumpuh

Baca: Pecat Kadus di Depan Umum, Kades Lara Mamuju Tengah Tuai Sorotan

Baca: TRIBUNWIKI: Butuh Pemadam Kebakaran di Makassar? Ini Dia Nomor Teleponnya

Tetapi PR merasa tertekan dan memutuskan untuk tidak lagi berkomunikasi dengan tersangka.

PR pergi ke Jawa pada akhir Desember 2018 lalu," jelas Syarhan.

Itulah awal mula beredarnya video hubungan intim PR dan ayah kandungnya.

Baca Juga : Raisa Andriana Tutup Fermata Intimate Concert dengan Air Mata

Selain menetapkan K sebagai tersangka penyebar video, kata Syarhan, polisi juga telah memeriksa beberapa saksi dalam kasus ini.

"Untuk saat ini kita baru menetapkan K sebagai tersangka.

Kita masih mendalami kasus ini lebih lanjut," terang mantan Kapolres Pesawaran itu.

Tersangka akan dijerat dengan pasal 35 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (*)

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com

Artikel ini telah tayang di Tribun Lampung dengan judul, "BREAKING NEWS - Tak Hanya Ayah, PR Juga Dipaksa Rekam Hubungan Intim dengan Anak dan Teman Tersangka"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved