Fakta Lain Wanita Berhubungan Badan Ayah Sendiri, Ternyata Disuruh Sosok Ini dari Balik Jeruji Besi
Satu lagi video viral menghebohkan masyarakat Indonesia. Tersebar video adegan ranjang antara wanita dengan ayah kandungnya sendiri.
Jika tidak mau memenuhi permintaannya, K mengancam menyebarkan rekaman video tidak senonoh yang dilakukan PR atas perintah K.
Itulah alasan PR memutuskan hubungan komunikasi dengan K dan pergi ke Jawa.
"Tersangka mengancam PR akan menyebarkan video jika tidak menuruti permintaannya.
Baca: Pukul 16.50 Wita, Arus Lalulintas di Maros Masih Lumpuh
Baca: Pecat Kadus di Depan Umum, Kades Lara Mamuju Tengah Tuai Sorotan
Baca: TRIBUNWIKI: Butuh Pemadam Kebakaran di Makassar? Ini Dia Nomor Teleponnya
Tetapi PR merasa tertekan dan memutuskan untuk tidak lagi berkomunikasi dengan tersangka.
PR pergi ke Jawa pada akhir Desember 2018 lalu," jelas Syarhan.
Itulah awal mula beredarnya video hubungan intim PR dan ayah kandungnya.
Baca Juga : Raisa Andriana Tutup Fermata Intimate Concert dengan Air Mata
Selain menetapkan K sebagai tersangka penyebar video, kata Syarhan, polisi juga telah memeriksa beberapa saksi dalam kasus ini.
"Untuk saat ini kita baru menetapkan K sebagai tersangka.
Kita masih mendalami kasus ini lebih lanjut," terang mantan Kapolres Pesawaran itu.
Tersangka akan dijerat dengan pasal 35 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (*)
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com
Artikel ini telah tayang di Tribun Lampung dengan judul, "BREAKING NEWS - Tak Hanya Ayah, PR Juga Dipaksa Rekam Hubungan Intim dengan Anak dan Teman Tersangka"