Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Curi Sarang Burung Walet, ABG Ini Dapat Upah Rp 4 Juta. Ditangkap Polisi karena Laporan Ibunya

Sesuai rilis pengungkapan Sat Reskrim Polres Bone, Senin (21/1/2019), pelaku yang masih di bawah umur dilaporkan ibunya sendiri

Penulis: Justang Muhammad | Editor: Insan Ikhlas Djalil
INT
Contoh sarang burung walet 

TRIBUN-TIMUR.COM, WATAMPONE  - Tim Resmob Polres Bone mengamankan pelaku tindak pidana pencurian di Jl Yos Sudarso, Kelurahan Lonrae, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Minggu (20/1/2019).

Polisi mengamankan seorang ABG, MY(15), warga Kelurahan Lonrae, Kecamatan Tanete Riattang Timur.

Sesuai rilis pengungkapan Sat Reskrim Polres Bone, Senin (21/1/2019), pelaku yang masih di bawah umur dilaporkan ibunya sendiri, karena dugaan mencuri sarang burung walet sang ibu.

Selanjutnya, MY menyerahkan sarang burung walet hasil curian tersebut kepada bapaknya, Na.

Diperoleh informasi, ayah dan ibu MY sudah lama bercerai.

Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu M Pahrun, melalui Kanit Resmob Polres Bone, Ipda Achmad Alfian, menuturkan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi keberadaan MY di Bajoe.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri sarang burung walet milik ibunya," kata Ipda Achmad Alfian, yang memimpin langsung penangkapan itu, Senin (21/1/2019).

Ipda Achmad Alfian menjelaskan, YM mencuri sarang burung walet dengan cara merusak gembok bangunan sarang walet ibunya.

"Hasil curian kemudian diberikan kepada bapaknya dan diberikan upah Rp 4 juta yang dipakai membeli HP," tambahnya.

Selain menahan YM, polisi juga menyita barang bukti handphone Oppo A7 warna emas yang diduga dibeli dari hasil upah mencuri sarang burung walet. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved