Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Artis Inisial BJ, M, AM, UY, PP, TA dan 16 Lainnya Terlibat Prostitusi Artis, Cek Siapa Mereka

Kini bertambah lagi deretan artis yang disebut terlibat prostitusi lewat Mucikari yang sama dengan Vanessa Angel.

Editor: Rasni
TribunManado
Artis Inisial BJ, M, AM, UY, PP, TA dan 16 Lainnya Terlibat Prostitusi Artis, Cek Siapa Mereka (Ilustrasi) 

Artis Inisial BJ, M, AM, UY, PP, TA dan 16 Lainnya Terlibat Prostitusi Artis, Cek Siapa Mereka

TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus Prostitusi Online melibatkan Artis sepertinya tak berujung.

Kini bertambah lagi deretan artis yang disebut terlibat prostitusi lewat Mucikari yang sama dengan Vanessa Angel.

Jika sebelumnya diumumkan 6 inisial Artis dan model terlibat Prostitusi Artis, kini pihak Polda Jatim kembali merilis 21 Inisial Artis yang juga diduga terlibat bisnis esek-esek ini.

Pihak polisi memastikan akan segera memanggil 21 Artis dan model tersebut.

Dengan demikian daftar artis dan model yang sudah terdata namanya sekitar 27 orang. 

Sebelumnya diungkap sang Mucikari bahwa ada 45 artis dan 100 medol berada di bawahnya. 

Baca: BREAKING NEWS : Kecelakaan Maut di Majene Telan Tiga Korban

Baca: Waspada! Air Sungai di Pangkejene Pangkep Mulai Naik

Baca: Sepanjang Hari Selayar di Guyur Hujan Ringan

Dilansir TribunTimur.com dari Surya, Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan merilis daftar inisial artis yang terlibat kasus prostitusi online.

Polisi menduga bahwa 21 artis ini pernah terlibat dalam beberapa transaksi prostitusi bersama empat muncikari yang ditahan di Polda Jatim.

Hal ini seperti yang disampaikan Luki Hermawan.

Ia mengatakan bahwa data digital forensik dari rekaman percakapan tersangka muncikari ditemukan keterkaitan antara artis yang nantinya dipanggil sebagai saksi kasus prostitusi online.

"Kami perintahkan untuk segera (memeriksa saksi artis) sehingga kami bisa beralih ke kasus lainnya," ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (21/1/2119).

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka muncikari yang didukung data digital forensik, ditemukan indikasi beberapa artis yang diduga terlibat jaringan prostitusi online.

 "Ada (Artis terlibat prostitusi) makanya kami sampaikan di sini beberapa yang kami bisa buktikan melalui transaksi dari Bank," ungkapnya.

"Kami pastikan mengusut tuntas hingga ke akarnya kasus prostitusi ini," kata dia.

Ke-21 inisial artis dan model yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi online ialah BJ, M, AM, UY, PP, TA, SN, WA, RP, N, EFD, AF, G, N, O, V, NZ, T, AKS, B, WH.

 

Baca: Waspada! Sulbar Diprediksi Hujan Deras dan Angin Kencang

Baca: Diprediksi Hujan Deras dan Angin Kencang, TRC Sidrap Siaga 24 Jam

Baca: Ini Harga, Spesifikasi, Keunggulan & Kekurangan Xiaomi Redmi Note 7, Perlu Anda Tahu Sebelum Membeli

Saat ini, sudah ada enam artis dan model yang sedang dalam proses pemanggilan polisi.

Keenam artis tersebut berinisial ML, BS, FG, RF, AC, dan TP. (Surya/TRIBUNTIMUR)

Derita Maulia Lestari-Fatya Ginanjarsari Diduga Terlibat Prostitusi Online, Dipecat Putri Indonesia

Kasus Prostitusi Online kembali marak di kalangan Artis. 

Usai Vanessa Angel diperiksa, ternyata daftar panjang Artis yang terlibat kasus serupa semakin panjang. 

Seperti kali ini dua diantara terduga adalah finalis Putri Indonesia, Fatya Ginanjarsari dan Maulia Lestari atau Mulia Lestari.

Kini mereka jadi sasaran bully, padahal sebelum menjadi wanita kebanggan provinsi masing-masing.

Namun ternyata dua finalis Putri Indonesia tersebut sudha dipecat sejak dua tahun lalu oleh jajaran Yayasan Putri Indonesia (YPI).

 

Makanya, YPI menegaskan sudah tak lagi bertanggung jawab atas finalis dengan nama Finalis atas nama Fatya Ginanjarsari dan Mulia Lestari atau Maulia Lestari.

“Dengan dipecatnya dia otomatis kami tidak bertanggung jawab terhadap tindak tanduknya. Secara otomatis kita tidak bertanggung jawab terhadap perilaku mereka di luar sana,” tegas Mega Angkasa, Corporate Communication Yayasan Puteri Indoensia (YPI) dihubungi Tribunnews.com, Jumat (11/1/2019).

s
Fatya Ginanjarsari, artis yang dipanggil Polda Jatim terkait prostitusi online. (Instagram @fatya_ginanjarsari)

Fatya merupakan finalis Puteri Indonesia 2017 asal Kalimantan Utara.

Ia telah dipecat dua tahun lalu.

Begitu pula dengan Mulia Lestari atau Maulia Lestari finalis Puteri Indonesia 2016.

“Karena melanggar Pasal Pasal dan kontrak yang disepakati dengan YPI, dan dipecat sejak dua tahun lalu,” kata Mega.

Baca: Artis Tiara Permata Diduga Terseret Kasus Prostitusi Online, Ini Daftar Sinetron Pernah Dibintangi

Baca: Foto-foto Fatya Ginanjarsari atau FG, Finalis Putri Indonesia Diduga Terlibat Prostitusi Online

Baca: Mau Jadi Enterpreneur? Ikuti Dialog Kewirausahaan ISA Sidrap Siang Ini

a
Mulia Lestari atau Maulia Lestari, artis yang dipanggil Polda Jatim terkait prostitusi online. (Facebook/ @Maulia Lestari)

Nama Fatya Ginanjarsari dan Mulia Lestari atau Maulia Lestari masuk ke dalam daftar prostitusi online yang diungkap polisi pada Jumat (11/1/2019).

Selain mereka, diungkap pula 4 artis lainnya yakni Baby Shu, Riri Febrian, Aldera Cena, dan Tiara Permata Sari.

Tak hanya itu, selama menjadi bagian dari Yayasan Puteri Indoensia, para finalis diminta untuk selalu menjadi nama baik.

“Kemudian yang perlu kami sampaikan bahwa seluruh Finalis Puteri Indonesia selalu kita imbau agar menjaga nama baik,” katanya.

6 Daftar Artis dan Model

Sebelumnya diberitakan, Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan membeberkan enam nama artis yang diduga kuat terlibat jaringan prostitusi online yang diduga melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.

Luki memaparkan pihaknya sudah mengantongi nama-nama sederet artis dari tim digital forensik.

Adapun enam artis itu merupakan dua artis sinetron televisi swasta yang cukup besar, dua mantan finalis ajang Puteri Indonesia dan artis FTV atau foto model.

“Surat pemanggilan sebagai saksi sudah dilayangkan untuk Minggu depan,” ungkapnya saat Doorstop di Ditreskrimsus Podad Jatim, Jumat (11/1/2019).

Seperti yang disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyebutkan nama artis yang sudah teridentifikasi yaitu inisial AC, TP, BS, ML dan RF, serta tambahan satu artis FG yang diduga kuat terlibat jaringan prostitusi online.

Daftar enam artis yang akan dipanggil sebagai saksi terkait dugaan prostitusi artis antara lain:

 

Baca: Ini Harga, Spesifikasi, Keunggulan & Kekurangan Xiaomi Redmi Note 7, Perlu Anda Tahu Sebelum Membeli

1. Mulya Lestari

2. Baby Shu

3. Fatya Ginanjasari

4. Riri Febianti

5. Aldiena Cena atau Sundari Indira

6. Tiara Permatasari

Sebelumnya, Kapolda Jatim membenarkan ada dua finalis Puteri Indonesia yang diduga terlibat kasus prostitusi artis.

“Finalis Puteri Indonesia tahun 2016 dan 2017,” ucap Luki.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menyampaikan perkembangan update terkait kejahatan asusila yang melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.

Luki mengatakan ada penambahan jumlah artis yang akan dipanggil untuk menjadi saksi mengenai kasus prostitusi online ini.

"Update perkembangan ada tambahan satu jadi jumlahnya enam artis (Diduga terlibat jaringan prostitusi online)," ungkapnya di Mapolda Jatim, Jumat (11/1/2019).

Kapolda Jatim memaparkan pihaknya saat ini telah membuat surat resmi pemanggilan terhadap sejumlah artis yang diduga terlibat jaringan prostitusi artis tersebut.

Baca: 6 Fakta Istri Ustaz Nur Maulana Meninggal Dunia, Sempat Mimpi Istri Pakai Baju Putih & Wajah Cantik

Baca: Cantiknya Artis Bella Saphira di Rumah Bareng Suami & Anak, Intip Juga Interior Rumahnya

Baca: Kebaikan-kebaikan Istri Ustaz Nur Maulana Sebelum Wafat hingga Jenazahnya Diantar Ribuan Orang

 

"Surat pemanggilan resmi sebagai saksi sudah dikirim terhadap yang bersangkutan," ujarnya.

Siapa saja enam artis yang diduga terlibat jaringan prostitusi artis?

Luki mengatakan dari data Tim digital forensik ada sejumlah artis dan model yang diperkuat bukti otentik data didigital ditengarai turut terlibat.

"Ada mantan finalis puteri Indonesia," bebernya.

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com

11 

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved