Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

200 dari 319 Napi Lapas Bulukumba karena Kasus Narkoba

Upaya ini diharap mempersempit peredaran narkotika dalam tahanan, sekaligus menjawab asumsi negatif tentang narkoba dengan lapas.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Imam Wahyudi
firki/tribunbulukumba.com
Kepala Lapas Bulukumba, Syarifuddin Nakku. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Lebih dari 200 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bulukumba, merupakan terpidana narkoba.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Lapas Bulukumba, Syarifuddin Nakku, saat ditemui TribunBulukumba.com, belum lama ini.

"Jumlah warga binaan kita disini sebanyak 319 orang. Sekitar 200 diantaranya adalah terpidana narkoba," ujar Syarifuddin.

Mantan Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kanwil Kemenkumham) Gorontalo ini, menambahkan, banyaknya terpidana narkoba, membuat pihak lapas memberikan perhatian khusus dalam hal pengawasan.

Seperti misalnya dilakukan penggeledahan kamar napi secara rutin, yakni minimal dua kali dalam sebulan.

Upaya ini diharap mempersempit peredaran narkotika dalam tahanan, sekaligus menjawab asumsi negatif tentang narkoba dengan lapas.

"Penggeledahan ini dilakukan karena jangan sampai ada yang lolos dari pintu. Dengan penggeledahan kita bisa pastikan lapas Bulukumba aman dari narkoba," jelas Syarifuddin.

Bahkan, lanjut pria kelahiran Takalar ini, pihaknya rutin melakukan tes urin terhadap seluruh pegawai lapas.

"Harus tes urin. Karena bagaimana lapas mau bersih, kalau ASN-nya saja terjangkit. Tapi Alhamdulillah tidak ada yang positif," tambahnya.

Untuk upaya rehabilitasi, Syarifuddin mengaku terkendala anggaran, terlebih lagi Bulukumba belum memiliki Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).

Olehnya, dalam proses pembinaan kepribadian, pihak lapas hanya melibatkan pembinaan kepribadian dari beberapa tokoh agama.

Ada yang dari Wahdah Islamiyah, Kementerian Agama, hingga Dai Muda. Beberapa organisasi keagamaan tersebut telah dibuatkan jadwal khusus.

"Selain pembinaan kepribadian, kita juga lakukan pembinaan kemandirian. Ini untuk memberikan pelajaran, setelah menjalani pidana, bisa hidup mandiri dari hasil pembinaan tersebut," pungkas Syarifuddin.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved