Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pastikan Diterima oleh Keluarga, Napi Anak Lapas Maros Diantar Pulang

Lapas Klas II A Maros memberikan pelayanan khusus kepada warga binaan anak, yang telah menjalani masa tahanan, Jumat (18/1/2019).

Penulis: Ansar | Editor: Munawwarah Ahmad
Ansar
pihak Lapas Klas II A Maros mengumpulkan anak binaan untuk melepas, Musakkar Bin Ahmad Gaffar (kananbaju hitam) 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Lapas Klas II A Maros memberikan pelayanan khusus kepada warga binaan anak, yang telah menjalani masa tahanan, Jumat (18/1/2019).

Puluhan anak yang dibina Lapas akan diantar langsung pulang ke rumahnya setelah bebas. Untuk tahap awal, satu anak yang bebas, yakni Musakkar Bin Ahmad Gaffar.

Baca: Debat Pertama Pilpres 2019, Makna Diamnya Maruf Amin, Benarkah Hanya Strategi?

Baca: Ingin Jadi Prajurit TNI Angkatan Udara? Daftar di diajurit.tni-au.mil.id, Baca Dulu Persyaratannya

Baca: Sidang Kasus Abu Tours, CEO Hamzah Mamba Dikawal Polisi Bersenjata ke Pengadilan

Baca: Inilah Kepala Desa Ditangkap Polisi yang Dibahas Prabowo Subianto pada Debat Pilpres 2019, Faktanya

Baca: Ahmad Dhani Tiba-tiba Posting Foto Dirinya di Balik Jeruji Besi: Ini Mau Loe!

Pengantaran anak pulang ke rumah berlaku di Maros, saat Indra S Mokoagow menjabat sebagai Kalapas Klas II A.

Program tersebut sebagai upaya Lapas untuk mendukung Maros sebagai Kabupaten layak anak.

"Tahun inu, salah satu pelayanan yang kami lakukan yakni, mengantar anak pulang sampai ke rumahnya. Anak yang masa tahanannya telah selesai, akan diantar," kata Indra

Lapas mengantar anak sampai ke rumahnya, untuk memastikan anak binaan diterima kembali oleh keluarganya seperti sebelumnya.

Terobosan baru ini tersebut dilakukan, karena Lapas, menilai warga binaan yang terjerat kasus, memiliki hal seperti anak-anak lainnya.

"Jangan sampai hanya menjalani masa hukuman, kemudian mereka dikucilkan dan hak-haknya sebagai anak dirampas," katanya.

Selain itu, Lapas Kelas IIA Maros juga mengajak 15 napi anak untuk rekreasi. Hal tersebut untuk memenuhi hak relatif, hak rekreasi anak.

Program tersebut, sebagai bentuk pertanggungjawaban Lapas yang telah membina anak menjadi lebih baik.

Baca: Link Video Viral Pemuda Mesum di Mojokerto Beredar dan Motif Sebar Adegan Mirip Suami Istri

Baca: Lagi, Hoax Ustadz Arifin Ilham Meninggal Dunia, Alvin Faiz Sampaikan Kabar Terbaru Ayahnya

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube Kami: 

Follow juga akun instagram official Kami: 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved