Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Prostitusi Artis

Diduga Terlibat Kasus Prostitusi Jaringan Vanessa Angel, Fatya Ginanjarsari Diperiksa 11 Jam

Satu dari enam artis yang dipanggil sebagai saksi kasus prostitusi, Fatya Ginanjarsari akhirnya mendatangi Polda Jatim.

Editor: Anita Kusuma Wardana
Tribunjatim.com
Fatya Ginanjarsari seusai diperiksa di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. 

TRIBUN-TIMUR.COM-Satu dari enam artis yang mendapat surat panggilan terkait kasus prostitusi, Fatya Ginanjarsari akhirnya mendatangi Polda Jatim.

Fatya Ginanjarsari, mantan finalis ajang Puteri Indonesia 2017 menjalani pemeriksaan selama 11 jam di ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Fatya tanpa didampingi kuasa hukum maupun kerabatnya datang seorang diri memenuhi panggilan penyidik terkait prostitusi artis.

Dia terlihat mengenakan kaus abu-abu dipadu kemeja hitam memakai topi itu tiba Mapolda Jatim, Kamis (17/1/2019) pukul 13.00 WIB.

Baca: Beredar Foto dan Video Por*o Asli Vanessa Angel yang Panjang dan Pendek

Baca: Harga & Spesifikasi Xiaomi Redmi Note 7, Satu Juta Unit Siap Meluncur, Redmi 7 & Redmi Note 7 Pro?

Baca: Detik-detik Prabowo Joget di Panggung Lalu Dipijat Sandi saat Debat Capres Panas, Jokowi Sindir Ini

Baca: Pelatih yang Dikaitkan PSM Pernah Tangani Klub Wiljan Pluim. Lihat Foto-foto Erwin Van de Looi!

 

Fatya Ginanjarsari
Fatya Ginanjarsari (DOK PRIBADI)

Mereka mengumpulkan keterangan dari yang bersangkutan mengenai pengetahuannya mengenai mucikari prostitusi artis.

Keterangan saksi akan dituangkan sebagai Pulbaket (Pengumpulan Bahan Keterangan) baru untuk membantu penyidikan kasus prostitusi artis.

Fatya Ginanjarsari baru keluar dari ruangan penyidik Jumat (18/1/2019) dini hari pukul 00.15 WIB.

Wajah Fatya Ginanjarsari terlihat kusut usai diperiksa selama berjam-jam itu.

Dia enggan menjawab pertanyaan media terkait pemeriksaan yang dilakukan terhadapnya.

“Permisi ya saya mau lewat,” ucap Fatya Ginanjarsari sembari berjalan menuju ke parkiran mobil.

Dirreskrimsus Polda Jatim Ahmad Yusep Gunawan mengatakan pemeriksaan terhadap Fatya Ginanjarsari dilakukan untuk memastikan peran empat mucikari artis sekaligus mengusut tuntas layanan esek-esek yang melibatkan public figur tersebut.

“Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan perlu karena untuk penyidikan prostitusi online,” pungkasnya.

Datang Seorang Diri

Sebelumnya, mantan finalis Puteri Indonesia 2017 Fatya Ginanjarsari mendatangi Gedung Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Kamis (17/1/2019).

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved