TERBARU Pendaftaran PPPK Mulai Februari 2019, Honorer 3 Jurusan Ini Prioritas, Cek Gaji & Tunjangan
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K ini diperkirakan akan mulai berlangsung pada Februari 2019.
4. Mendapat Gaji dan Tunjangan Seperti PNS
Pasal 38 Ayat 2 PP 49 Tahun 2018 menjelaskan, gaji dan tunjangan yang diterima PPPK sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku bagi PNS.
5. Jaminan Perlindungan
PPPK juga memperoleh jaminan yang tak terlalu jauh berbeda dari PNS.
Bedanya, PPPK tidak memperoleh pensiun.
Jaminan perlindungan yang diperoleh PPPK adalah jaminan hari tua, kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, kematian dan bantuan hukum.
Ada 4 cuti yang bisa diambil oleh PPPK yaitu cuti tahunan, sakit, melahirkan dan cuti bersama.
Cuti tahunan adalah 12 hari, cuti sakit 1 sampai 14 hari dan dapat diperpanjang dengan melampirkan surat keterangan dokter pemerintah, serta cuti melahirkan paling lama 3 bulan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Pendaftaran PPPK Mulai Februari 2019, Ini Gambaran Proses Seleksi, Persyaratan dan Besaran Gajinya
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube Kami:
Follow juga akun instagram official Kami:
Harga & Spesifikasi Xiaomi Redmi Note 7, Cek Juga Redmi 7 & Redmi Note 7 Pro, Kapan Masuk Indonesia?
6 Transfer Update: Pemain Persib Meragukan, Kabar Gembira Persebaya-MU, Bursa PSM & Persija
Lowongan Kerja Terbaru - Indofood Butuh Karyawan Lulusan D3 & S1, Segera Daftar di Link Resmi!
Loker BUMN PT Taspen, Daftar di rekrutmen.taspen.co.id Sebelum Batas Waktu, Cek Syaratnya di Sini