Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Djoko Driyono Diperiksa Satgas Antimafia, Ini 4 Laporan Dugaan Match Fixing, Bagaimana dengan IB?

Hari ini, Kamis (17/1/2019), pemeriksaan terkait kasus yang sama akan dilakukan Satgas Antimafia Bola terhadap Wakil Ketua Umum PSSI Joko Driyono

Editor: Ardy Muchlis
HANDOVER
Ratu Tisha dan Djoko Driyono 

Satgas Antimafia Bola juga menjadwalkan pemanggilan terhadap exco PSSI Papat Yunisal serta Wakil Bendahara PSSI Irfan dalam waktu dekat.

Sejauh ini, polisi sudah menetapkan 11 tersangka kasus pengaturan skor.

Diberitakan sebelumnya, polisi sudah memproses 4 dari 73 laporan yang akan ditindaklanjuti.

Sejumlah petinggi PSSI diduga terlibat dalam kasus pengaturan skor.

Diantaranya petinggi PSSI berinisial IB karena diminta uang Rp 115 juta sebagai syarat menjadi tuan rumah Piala Soeratin.

Laporan pertama

Laporan pertama, terkait pertandingan Persibara vs PS Pasuruan.

Enam orang ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya wasit hingga Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah.

Mereka adalah oknum wasit Nurul Safarid; anggota Komite Eksekutif PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah Johar Ling Eng; mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto beserta anaknya Anik Yuni Sari; anggota Komisi Disiplin PSSI (nonaktif) Dwi Irianto alias Mbah Putih, serta staf Direktur Penugasan Wasit di PSSI Mansyur Lestaluhu.

Satgas juga telah menetapkan empat tersangka terhadap perangkat pertandingan Persibara vs PS Pasuruan.

Empat tersangka itu adalah pelaku cadangan wasit pertandingan antara Persibara melawan Kediri Cholid Hariyanto, pengawas pertandingan antara Persibara melawan PS Pasuruan Deni Sugiarto, asisten wasit I Purwanto, dan asisten wasit II Muhammad Ramdan.

Namun, terhadap empat tersangka itu belum ditahan.

Laporan kedua

Laporan kedua yaitu terkait suap untuk meloloskan PS Mojokerto ke Liga 1.

Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni Vigit Waluyo dan Dwi Irianto.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved