Bukti Baru Status Vanessa Angel Sebagai Tersangka, Tentukan Harga Hingga Kendalikan Transaksi
Bukti Baru Status Vanessa Angel Sebagai Tersangka, Tentukan Harga Hingga Kendalikan Transaksi.perannya melebihi sekedar melayani tamu.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung mengungkapkan bukti-bukti yang membuat Vanessa Angel menjadi tersangka tindak prostitusi.
Dikutip TribunWow.com dari Youtube iNews Special Report, Rabu (16/1/2019), Frans Barung mengatakan polisi berupaya menemukan bukti kuat agar opini 'penjebakan' Vanessa terbantahkan.
"Akhirnya kepolisian mencari semua bukti yang ada, dalam rangka karena ini sudah terbentuk opini bahwa kita seakan-akan telah melakukan yang namanya penjebakan, terhadap yang bersangkutan," ujar Frans Barung saat melakukan wawancara di Polda Jatim secara video call, Rabu (16/1/2019).
"Dari sekian data yang kita miliki dari apa yang kita bongkar, dari hasil digital forensik yang ada, kita melihat bahwa bukan satu kali ini saja yang bersangkutan melakukannya."
"Bukan yang bersangkutan menjadi korban saja tetapi yang berangkutan mengendalikan semuanya ini di dalam suatu kegiatan," tutur Frans Barung.
Menurut hasil penyelidikan pihaknya, Vanessa Angel terdeteksi juga menawarkan jasa sekaligus menentukan harga.
"Pertanggungjawaban (status tersangka) ini berkaitan juga dengan bukti yang kita miliki, baik transmisinya, alat untuk mentrasmisinya dan berbagai bukti yang ada."
"Dan juga hasil investigasi kita, (Vanessa) menawarkan jasa dan sekaligus menentukan berapa harga dan berapa yang harus masuk kepada yang bersangkutan," jelas Frans.
Selain itu, Frans juga meyakinkan bahwa percakapan Vanessa memang tidak pantas dan juga terkait postingannya, tidak beretika.
"Dan menyampaikan apa chatting yang tidak pantas menurut sosial, apa yang harus diposting apa yang harus dishare apa yang tidak wajib dishare."
"Kalau dia chatting pribadi tidak akan mungkin kita melakukan peningkatan dari saksi menjadi tersangka."
"Nah ini dilakukan di berbagai muncikari, dari muncikari satu kepada muncikari yang lain dan akhirnya kepada user."
"Seperti yang didapatkan oleh semua orang, yang bersangkutan melakukan mandi itu didapatkan dari hasil transmisi yang bersangkutan," ujarnya.
Sebelumnya, Frans Barung menuturkan ada video dan foto tak senonoh Vanessa di handphone milik muncikari ES.
"Ada foto dan video tak senonoh VA, tapi itu tentu tak pantas kita ungkapkan," ujar Frans Barung, dikutip dari Tribun-Timur, Rabu (16/1/2019).
Frans juga mengungkapkan, rupanya video dan foto itu dipakai oleh muncikari untuk menawarkan Vanessa pada kliennya.
Selain itu isi yang diungkapkan Frans video dan foto itu berisi tindak asusila.
Tak sampai disitu, Frans menuturkan ada banyak video serupa.
Frans menyebut video porno Vanessa itu berdurasi panjang dan pendek.
"Foto dan video porno yang ada tidak selalu durasi panjang, satu menit pun ada. Salah satu contoh yang tersebar ke netizen ya itu (foto porno) dari yang bersangkutan," ujar Frans dikutip dari Surya.co.id.
Diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online oleh Polda Jatim, Rabu (16/1/2019) malam.
Dikutip TribunWow.com dari Surya.co.id, hal itu diungkapkan Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan di Gedung Utama Tri Brata Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2019).
"Kami tetapkan artis VA (Vanessa Angel) dari saksi sebagai tersangka," ujar Luki.
Penetapan ini berdasarkan hasil dan gelar penyelidikan Polda Jatim.
Polda Jatim juga akan memanggil Vanessa pasca dipublikasikannya status Vanessa sebagai tersangka.
"Senin pekan depan akan dipanggil sebagai tersangka," ujar Pol Luki.
Vanessa Angel dijerat pasal Undang-Undang ITE nomor 27 ayat 1 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Sedangkan UU ITE pasal 27 ayat berisikan tentang kesusilaan.
'Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan'.
Tanggapan Kuasa Hukum dan Vanessa
Kuasa hukum artis pemain FTV Vanessa Angel, Milano Lubis memberikan pembelaan terkait data yang dikemukakan Polda Jatim perihal kasus kliennya.
Dikutip TribunWow.com dari YouTube Official iNews, Rabu (16/1/2019), Milano dan Vanessa Angel menggelar konferensi pers, Rabu (16/1/2019).
Milano Lubis mengaku kecewa dengan penetapan status tersangka pada Vanessa.
Pasalnya hasil pemeriksaan tidak ada yang mengarah ke pasal yang saat ini digunakan untuk menjerat Vanessa.
"Agak kecewa karena dari hasil pemeriksaan itu belum ada yang mengarah Vanessa ini melanggar pasal-pasal tersebut," katanya.
"Dasar pemeriksaan kemarin belum ada yang kita lihat kalau pemberitaan yang ada bahwa klien kami dituduh ada mengandung chat asusila, nah chat yang mana yang mengandung kesusilaan," sambungnya.
Selain itu, Millano juga menanyakan tuduhan yang ditujukan untuk Vanessa terkait foto dan video syur.
"Terus ada foto ada video, nah ini yang mana? apakah benar Vanessa yang mendistribusikan."
"Karena kalau kita membahas UU ITE ini terkait pendistribusian, pertanyaan kemarin belum ada yang mengarah kesitu, belum ada, hanya sebatas chat pribadi antara Vanessa dengan Siska," terang Milano.

Lanjutnya Milano juga mengeluhkan atas keterangan muncikari ES atau Siska yang kini tengah diamankan Polda Jatim.
Muncikari Siska yang telah dulu menjadi tersangka, mengungkapkan hanya menjadi penghubung Vanessa dan pelanggan prostitusi.
Milano meminta agar polisi membuktikan keterangan Siska tersebut.
"Gini, kalau misalnya dibilang Siska sebagai penghubung, ya tinggal dibuktikan saja."
"Kan kemarin Siska juga bilang bahwa dia adalah korban. Muncikarinya ada nama yang lain," kata Milano.
Pihak kuasa hukum Vanessa mengaku mendukung kepolisian untuk membuka siapa muncikari yang sesungguhnya.
Namun, pihaknya mengaku bahwa selama ini transaksi dan proses komunikasi hanya terjalin dengan Siska.
"Kita mendukung polisi untuk membuka siapa muncikari ini sebenarnya."
"Tapi, sejauh ini pemeriksaan kita, bahwa transaksi itu hanya ada dengan Siska. Maksudnya aliran dana hingga chat itu hanya dengan Siska," terang Milano.

Selain itu Milano juga mengatakan kliennya tidak mengenal ke enam nama yang sebelumnya telah di ungkapkan Polda Jatim.
"Jadi tidak ada kalau dibilang berjamaah-lah atau katanya ada konspirasi ini adalah suatu sindikat, atau ada enam muncikari yang dibawa Vanessa, Vanessa sendiri bingung gitu lho."
"Ini orang-orang ini siapa? Muncikari-muncikari ini siapa? Makanya kita berkeyakinan, dia ini murni benar-benar korban," ungkap Milano.
"Kalaupun Siska memang cuma mengantar, kita mendukung, berarti dia ikut korban. Mungkin dalam hal ini korban. Tapi sejauh ini, faktanya dari kita hanya seperti itu."
"Kami mendukung kok. Kita juga kasian sama Siska juga, kalau memang ternyata dia dimanfaatkan juga. Polisi buka aja siapa," sambungnya.
Reaksi Vanessa Angel
Di forum yang sama, menanggapi status barunya, Vanessa Angel mengaku tertekan dan bingung.
"Terima kasih kepada Allah yang telah menjaga aku, sehingga aku bisa bertahan sampai sekarang, keadaan aku sekarang aku tertekan, bahkan aku enggak tahu ngelanjutin hidup aku kayak gimana," ungkap Vanessa.
Selain itu, ia mengaku masih menjadi korban dan merasa takut.
"Aku di sini sebagai korban, dan aku enggak tahu harus minta tolong sama siapa, bahkan untuk ketemu orang aja aku takut, aku bingung aku trauma aku sedih semuanya gitu campur aduk," terangnya melanjutkan.
Vanessa juga bersyukur masih ada orang terdekatnya yang memberikan dukungan.
Namun, diluar semua dukungan yang diberikan kepada dirinya, Vanessa mengaku hanya bisa pasrah menjalani kasus yang menjeratnya.
"Tapi diluar itu, aku hanya bisa pasrah aku serahklan ke tim kuasa hukum. Aku rasa di sini aku mau ngomong benar atau salah pun akan tetap sama aja enggak akan merubah situasi apapun, itu aja sih," terangnya.
"Saya udah pasrah," lanjutnya.
(TribunWow.com)