Bebas, Lapas Maros Antar 36 Anak Binaan ke Rumahnya
Pihak Lapas tidak menginginkan, anak yang telah menjalani masa hukuman, dikucilkan oleh lingkungan dan hak-hak mereka sebagai anak dirampas.
Penulis: Ansar | Editor: Hasrul
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Maros meluncurkan program barunya yakni pelayanan khusus anak yang menjadi warga binaannya, Kamis (17/1/2019).
Setiap anak yang telah menjalani masa tahananya, akan diantar pulang ke rumahnya masing-masing. Program tersebut diluncurkan untuk mendukung Kabupaten Maros layak anak.
Kepala Lapas Klas II A Maros, Indra S Mokoagow mengatakan, untuk awal tahun 2019, sebanyak 36 anak yang telah dibina dipulangkan ke rumahnya. Mereka mengendarai bus milik Lapas.
Baca: Kebakaran di Maccini Sombala Makassar, 2 Unit Rumah Dilalap Api
Baca: Gunakan Aplikasi SPSE, Danny Berharap Semua Tender Selesai Awal Februari
Baca: Politisi PPP Andi Yuslim Patawari Berduka, Putranya Meninggal Dunia Hari Ini
Indra mengatakan, pihak Lapas harus memberikan hak-hak anak yang menjadi binaannya. Anak harus mendapat perhatian khusus. Jika orang dewasa, maka akan kembali sendiri ke rumahnya.
"Lapas akan memberikan hak-haknya terhadap anak yang dibina. Mereka harus mendapat perhatian khusus. Salah satunya kita kembalikan anak yang sudah bebas ke lingkungan dan keluarganya," katanya.
Lapas meluncurkan program tersebut, untuk memastikan anak tersebut sampai di rumahnya dengan selamat. Mereka juga harus dipastikan diterima oleh keluarganya masing-masing.
Baca: TRIBUNWIKI: Jadi Moderator Debat Capres 2019, Ini Profil Ira Koesno, dan Awal Kali Jadi Moderator
Baca: Bawaslu Kota Makassar Awasi Nobar Jokowi-Prabowo
Baca: Anak Binaan Lapas Diantar Pulang ke Rumahnya, Chaidir Syam Bilang Ini
Pihak Lapas tidak menginginkan, anak yang telah menjalani masa hukuman, dikucilkan oleh lingkungan dan hak-hak mereka sebagai anak dirampas.
"Tugas kami membina mereka dengan baik. Mereka harus mendapatkan haknya sebagai anak. Kami harap, semua dapat diterima oleh lingkungan dan keluarganya," katanya.
Selain mengantarnya pulang ke rumah, Lapas Kelas II A Maros juga mengajak 15 anak yang telah bebas untuk rekreasi. Hal tersebut diberikan kepada anak yang tidak pernah melakukan pelanggaran.
Menurutnya, negera tidak berhak untuk membuat anak lebih buruk dibanding sebelumnya. Anak yang sudah lepas, harus melanjutkan pendidikannya.(*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube Kami:
Follow juga akun instagram official Kami: