Vanessa Angel Resmi Tersangka, ini 6 Bukti VA Terlibat Prostitusi Online, Banyak Video Syur di HP
Polda Jawa Timur menaikkan status hukum Vanessa Angel menjadi tersangka.
Dikutip dari akun YouTube Official iNews Selasa (15/1/2019), Frans Barung menyebutkan bahwa hasil rekam jejak digital Vanessa Angel membeberkan fakta keterlibatannya.
"Tetapi satu yang ingin saya sampaikan sebagai catatan saja, bahwa Vanessa Angel mengatakan bahwa dia tidak terlibat, bahwa dia merasa terjebak, bahwa dia melakukan itu hanya untuk kepentingan sebagai master ceremony saja."
"Kenyataannya bahwa digital forensik rekam jejak digitalnya tidak berbicara seperti itu," terang Frans.
Frans Barung turut mengungkapkan Vanessa Angel sangat aktif dalam prostitusi online tersebut.
"Aktifnya VA ini luar biasa, bahkan dilakukan di luar negeri juga aktif untuk melakukannya, bukan hanya di kota Surabaya tetapi di Jakarta juga," ucapnya.
Baca: Mengapa Pengacara Vanessa Angel Mundur Lagi? Jane Shalimar: I Dont Know, I Dont Care!

4. Vanessa Angel Terbukti Lakukan Belasan Transaksi Prostitusi
Hasil rekam jejak digital yang didalami Polda Jatim, didapati Vanessa Angel melakukan belasan transaksi terkait prostitusi online.
Soal banyaknya transaksi yang dilakukan Vanessa Angel dalam prostitusi tersebut, Frans memastikan bahwa jumlah yang didapatkan kepolisian akan terus bertambah.
"Ada 15 transaksi yang kita catat dan akan berkembang lagi saya ulangi sudah 15 transaksi yang kita catat dan akan berkembang lagi."
"Kami tidak membantah apa yang disampaikan oleh VA, tetapi biarlah jejak rekam digital nya nanti yang akan berbicara sesuai digital forensik yang ada," tegasnya dikutip dari akun YouTube Official iNews Selasa (15/1/2019),
Menurut keterangan Frans Barung, hasil rekam jejak digital dari Vanessa Angel secara rinci tercatat semua percakapan dan juga transaksi apa saja yang dilakukan oleh Vanessa Angel.
"Inilah fakta yang nyata, karena disitu ada jam, waktunya kapan apa yang dibicarakan kemudian berlanjut kepada transaksi itu dan kemana arah uangnya dan dimana arah eksekusinya."
"Itu terbaca semua disana itu nanti akan kita sampaikan," jelasnya Frans Barung.

Baca: Bukan karena Jual Diri, ini Alasan Yayasan Puteri Indonesia Pecat Fatya Ginanjarsari
5. Vanessa Kembalikan Uang Rp 35 Juta sebagai Bukti Transaksi
Dikutip dari akun YouTube Officials iNews Senin (14/1/2019) Kombes Pol Frans Barung menuturkan bahwa segala bukti yang didapatkan oleh kepolisian, merupakan bukti yang telah lama dilakukan oleh Vanessa Angel dalam kasus prostitusi online.