Menara Al Markaz Tak Kunjung Rampung, ACC Nilai Dinas PU dan Polres Maros Main Mata
Alasannya, Polres dan Dinas PU terkesan cuek pengusutan kasus dugaan korupsi menara Masjid Al Markaz Maros yang roboh tahun 2017 lalu.
Penulis: Ansar | Editor: Hasrul
"Saya tidak tahu kapan batas waktu perampungannya. Memang sudah dua tahun, menara baru Al Markaz tidak rampung-rampung. Kami tidak awasi lagi, karena itu bukan resmi," katanya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Deni Eko, mengatakan baru mengecek jadwal perampungan menara tersebut, kepada penyidiknya. "Saya cek dulu sama anggota," katanya saat itu.
Menara miring setelah dihantam puting beliung pada awal 2017 lalu. Hal itu membuat menara langsung miring ke selatan-timur.
Pembangunan menara dimulai pada 2015 lalu. Tahap pertama, menara menelan Rp 570 juta, 2016 sekitar Rp 480 juta dan tahun 2017, Pemkab kembali mengucurkan Rp 759 juta untuk perampungan.
Baca: Jelang Pemilu, Bupati Gowa Ingatkan Netralitas ASN
Baca: Vidio : Ini Pengakuan Dandi, Pencuri dari Makassar ke Pangkep Pakai Bentor
Proyek pembangunan menara Masjid Al Markaz dimenangkan oleh CV Sinar Mulia. Pemilik perusahaan tersebut merupakan salah satu pengusaha ternama, Sainuddin alias Haji Pajero.
Sementara, Kepala Seksi Bangunan PU, Amirul Mukmin sebagai perencana atau konsultan bangunan.
Pengawas lapangan yakni, Aulia Ashar yang juga staf Cipta Karya dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Wahidah Arsyad.(*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube Kami:
Follow juga akun instagram official Kami: