KLHK Verifikasi Rebesan Solar Pertamina di Perairan Cempae Parepare, Ini Hasilnya
BPPH KLHK Wilayah Sulawesi dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parepare melakukan pemeriksaan verifikasi atas rembesan Solar kapal tanker di Parepare
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Munawwarah Ahmad
Adapun kemungkinan pengenaan sanksi kepada Pertamina akan ditentukan setelah laporan lengkap berikut hasil laboratorium.
Pertamina Patuhi Keputusan
Unit Manager Communication & CSR, M. Roby Hervindo menuturkan, Pertamina akan mematuhi apapun hasil keputusan BPPH KLHK sebagai institusi yang berwenang dalam bidang lingkungan.
"Kami yakinkan bahwa Pertamina akan bertanggung jawab penuh. Termasuk jika BPPH KLHK mengenakan sanksi, maka kami akan laksanakan," kata Roby.
Meski hasil verifikasi menyatakan insiden sudah tertangani, tim BPPH KLHK Sulawesi dan DLH Kota Pare Pare memerintahkan agar TBBM Pare Pare melakukan patroli pemantauan secara berkala di wilayah tersebut. Laporan pengawasan harus disampaikan kepada BPPH KLHK setiap minggu.
Selain melakukan audit lingkungan, tim auditor juga memeriksa dokumen perizinan dan pengelolaan lingkungan. Semua dokumen terkait dinyatakan lengkap sesuai peraturan yang berlaku.
Baca: Penyelundupan Obat Daftar G Dalam Lapas Kelas II A Palopo Libatkan Tiga Napi
Baca: BREAKING NEWS: Bak Aliran Sungai, Badan Jalan Metro Tanjung Bunga Tergenang
Baca: Kisah Tiga Pengemis Tajir Terjaring Razia, Bandingkan Hartanya, Ada yang Punya Aset Rp 1,4 Miliar
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com