Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Di Ruang Sidang, Manager Keuangan Abu Tours Mengaku Hanya Lulusan Sekolah Dasar

"2016 saya baru diangkat sebagai manager keuangan di PT Abu Tours," kata Muh Kasim dalam kesaksiannya.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Hasrul
hasan/tribun-timur.com
Manager Keuangan Abu Tours Mengaku Hanya Lulusan SD 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Sidang lanjutan kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang 96 ribu calon jamaah umrah berlansung di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (16/01/2019) dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa.

Persidangan langsung mendudukan tiga terdakwa yakni Manager Keuanga Muh Kasim, Istri Hamzah Mamba, Nursyariah Mansyur dan Komisaris Keuangan Haeruddin.

Baca: Airlangga Hartarto Yakin Golkar Masih Pemenang di Sulsel

Baca: Rusak Akibat Banjir, Bupati Soppeng Minta Perbaiki Bendungan Tana Poloe

Baca: TRIBUNWIKI: Sembilan Alternatif Tempat Laundry di Area Jl Toddopuli Makassar, Ada Juga yang Koin

Baca: 6 Hari Dirawat di Malaysia, Ini Potret Kondisi Terkini Ustadz Arifin Ilham Menderita Kanker

Di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin langsung Denny Lumban Tobing dan dua hakim anggota lainnya Muh Kasim menjelaskan awal dirinya masuk di PT Abu Tours.

Menurut Muh Kasim, ia bergabung di Abu Tours sejak 2014, saat itu, Muh Kasin hanya sebagai customer servis yang melayanani jamaah yang medaftar.

"2016 saya baru diangkat sebagai manager keuangan di PT Abu Tours," kata Muh Kasim dalam kesaksiannya.

Sebagai manager keuangan Hamzah mengaku belum pernah pelatihan. Di Abu Tour Hamzah mengandakan ijaza Sekolah Dasar.

Baca: Satpam Kantor BKKBN Sinjai Selatan Ditembak Polisi

Baca: Kasus Korupsi Gedung PWI, ACC: Polda Sulsel Tidak Profesional

Baca: Bertahan di PSM Hingga 2023, Ini Alasan Marc Klok

Baca: Unhas Rancang Kelas Blended Learning, Ini Tanggapan Calon Mahasiswa Kedokteran Program S3

"Saya cuma ditunjuk saja. tugas utama mengajukan jika ada pengajuan dana untuk keperluaan jamaah, kantor. Lalu diajukan kepada pimpunan Abu Hamzah," tuturnya.

"Kalau unit bisnis lain mereka mengajukan lewat grup watshap Corps yang disetujui pimpinan l Hamzah Mamba," paparnya.

Muh Kasim mengakui pernah mencairkan beberapa kali atau mentrasper ke rekening Hamzah Mamba dan istrinya. Uang itu merupakan milik calon jamaah umrah. Uang itu disebut dipakai untuk biaya operasional.

"Saya tidaj tau digunakan untuk apa saya hanya disuruh," tuturnya.(*)

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube Kami: 

Follow juga akun instagram official Kami: 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved